LIGONEWS.ID, KAB.GORONTALO – Polres Gorontalo mendalami pemilik batu hitam yang ditemukan di dua lokasi, yakni di tempat rongsokan besi dan gudang jagung itu kini telah dipasangkan garis polisi oleh pihak kepolisian setempat.
Kedua lokasi penyimpanan itu berada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Diduga pemilik tempat tersebut Haji Roni Rajak yang kini belum diketahui keberadaannya.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Samosir, ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab belum diketahui persis siapa pemilik barang tersebut.
“Tadi pagi tim kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan terbukti ada, maka kita langsung amankan lokasi dan kita pasang polisi line,” ujar Kasat Reskrim.
Bedasarkan penelusuran lanjut IPTU Agung, bahwa memang lokasi yang diduga tempat peyimpanan itu pemiliknya ialah Haji Rony. Namun pemilik dari rumah dan gedung sedang tidak berada di lokasi.
“Jadi kita masih lakukan lidik terhadap haji Rony ini karena dihubungi tidak bisa. Jadi kita masih cari kepastian. Mungkin kalau ada perkembangan lebih lanjut, kita akan undang dimintai keterangan kepada haji Rony,” kata IPTU Agung Samosir. Senin sore (28/11/2022).
Saat ini barang bukti batu hitam itu belum bisa dipastikan akan dikirimkan kemana. Namun menurut penuturan Kasat Reskrim IPTU Agung Samosir bahwa mereka masih menunggu instruksi pimpinan terkait hal itu.
“Kita masih mau minta petunjuk dari pimpinan. Kalau pun itu berbahaya kita akan bawa ke Polres atau juga akan kita titipkan ke Polsek Pulubala. Jumlahnya belum pasti namun sementara kita sudah pegang hampir 1000 karung barang bukti dari dua lokasi itu,” kata IPTU Agung Samosir.
Penulis : Dafid Mohamad