LIGONEWS.ID, GORONTALO – Buntut dari unjuk rasa yang dilakukan, Muallim Bahar dengan menuntut Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo dan Pejabat di lingkungan pemerintah daerah berkaitan dengan dugaan skandal rambut panjang dan jual beli proyek. Ditanggapi sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Ramli Mapo.
Menurutnya, apa yang disampaikan orator dalam aksinya itu tidaklah berdasar karena tidak memperlihatkan bukti data yang jelas.
“Kalau hanya masalah data, dikami (Gapensi.red) banyak, sehingga apa yang disampaikan Muallim Bahar ini hanya opini semua karena tidak ada pembuktian,” ujar Ramli saat di wawancarai, Sabtu (15/04/2023).
Mantan Presiden BEM Universitas Muhamadiyah Gorontalo (UMGo) ini menegaskan, secara kelembagaan pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar masuk pada persoalan ini.
“Mengapa demikian karena kalau tidak di amankan ini orang akan menambah gaduhnya daerah dan di masyarakat akan ada penafsiran yang tidak terarah, misalnya contoh dia (Muallim.red) sampaikan sudah memiliki kerugian miliaran. Namun setelah ditanya kapasitasnya apa, enggang disebutkan ini menandakan orang ini tidak jelas,” tegas Ramli.

Oleh karena itu, kata Ramli jika merasa dirugikan ada lembaga yang berhak menanganinya di Daerah ini yang seharusnya ditempuh dan harus dipisahkan mana profesi sebagai Advokat dan Pengusaha.
“Harusnya dia pisahkan, mana masalah dia sebagai advokat dan mana sebagai pengusaha. Yang berikut adalah ketika merasa dirugikan di Daerah ini ada lembaga yang kompeten menanganinya. Misalnya, dia (Muallim.red) melapor ke Kepolisian, Kejaksaan maupun ke DPRD kalau berkaitan dengan lelang ada Gapensi,” katanya.
Kemudian, dia sampai menyebut nama Bupati, Kadis PU, Kabid dan Kabag ULP adalah mafia ini bahaya. Dia harus memiliki dasar yang kuat artinya kalau hanya isu mengenai pengeluaran proyek ini dia jadikan dasar menyampaikan bahwa mereka-mereka ini sebagai mafia sebenarnya kalau mau ditanya di kami Gapensi ada data lebih jelas.
“Tapi kami tidak semudah itu mengumbarnya ke publik karena berkaitan dengan proses pembuktian, karena jika sesuai yang disampaikan tidak bisa dibuktikan maka bisa dipastikan akan kembali pada kita. Sehingga ini yang harus di perhatikan,” ungkap Ramli.
Pihaknya, berharap sebagai pengurus Gapensi untuk pejabat yang sudah disebutkan namanya agar segera mengambil langkah hukum.
“Siapa saja ASN yang sudah disebutkan dalam orasinya itu segera melapor ke APH, kemudian APH harus segera mengambil sikap atas apa yang disampaikan (Muallim.red) dan harus menjadi atensi karena ini sudah menjadi konsumsi publik pada intinya saya berharap masalah ini segera dituntaskan dan bagi APH segera memanggil untuk diklarifikasi yang kemarin menyampaikan tuntutannya itu. Kemudian dirilis ke publik bagaimana hasil klarifikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
“Dan untuk para pejabat yang telah disebutkan jika benar terbukti nantinya maka harus siap mempertanggungjawabkan, yang pasti kami akan mengawal semua masalah di Daerah ini,” tutup Ramli. (DM)