LIGONEWS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kabarnya telah menerima hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup Perumda Tirta Bulango ex Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Bone Bolango, Niko Ilahude ketika mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (06/07/2023).
“Iya, auditnya sudah ada dan ini informasi A1 yang kita dapatkan. Kalau tidak salah dua hari yang lalu sudah masuk di Kejati, dan kerugian negara kurang lebih Rp 20 Miliar,” ucap Niko Ilahude.
Lebih lanjut kata Niko, maksud dari kedatangan dirinya dan rekan-rekan tidak lain mempertanyakan kepada pihak kejaksaan kapan penetapan tersangka atas dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango tersebut.
“Tadi kita diterima oleh Kasie Penkum dan jawaban dari beliau yang diberikan mandat oleh Pak Kajati serta Aspidsus, membenarkan bahwa hasil perhitungan BPKP sudah ada di Kejati dan mereka akan melakukan gelar perkara di Kejagung atas dua kasus yaitu, Bansos dan PDAM,” lanjutnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Kasi Penkum memang mekanismenya sudah seperti itu dan kita menghargai hal tersebut.
“Menurut pandangan kami mereka sudah bekerja dan mereka akan meminta restu dari Kejagung untuk melangkah selanjutnya untuk melakukan gelar perkara. Kami memahami, menerima itu. Kalau sudah gelar perkara di Kejagung berarti sudah terpenuhi semua baik hasil audit Bansos dan PDAM,” ujar Niko Ilahude.
Untuk dua kasus ini Niko Ilahude beserta perwakilan tokoh-tokoh pejuang Kabupaten Bone Bolango menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan mendatangi Kejagung untuk menayakan kebenaran dan apa benar gelar perkara ini dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Mohammad Djafar ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan hasil audit BPKP mengenai dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango sudah ada.
“Iya benar sudah ada di Kejati, untuk berapa total kerugian negara, saya belum tahu. Jadi kita juga tidak diam dan saat ini masih berproses dan soal gelar perkara di Kejagung saya belum tahu kapan juga,” tandasnya.
Penulis : Tim Redaksi



















