LIGONEWS.ID, GORONTALO – Lembaga Adat Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dengan Bupati Nelson Pomalingo guna membahas permasalahan yang viral saat ini. Jumat (18/08/2023).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Adat Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo serta Tuan Kadi, para Bate perwakilan penjuru Gorontalo.

Kepada sejumlah media, Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Drs. Hi. Ali D. Khaly menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diterima langsung Bupati Nelson Pomalingo.
“Hasil dari pada perbincangan dengan pak bupati hanya dua saja, yaitu pertama terkait masalah yang saat ini, karena ini bergulir di Kemendagri maka beliau menunggu keputusan Kemendagri dan kami beberap perwakilan Lembaga Adat berinisiatif untuk berangkat ke Kemendagri agar supaya ini cepat dan bagaimana putusan disana,”
“Yang kedua proses hukum itu akan jalan, pak bupati itu melalui kuasa hukum akan melapor berkaitan dengan kasus – kasus ini, karena ini menyangkut dengan harga diri ptibadi bupati, pemerintah daerah. Jadi itu yang dijaga oleh kita bersama,” lanjutnya.

Ditempat yang sama Drs Karim T. Laiya, selaku Bate Lohulondalo Loloopo menambahkan bahwa menyikapi permasalahan yang berkembang saat ini, pemangku adat langsung turun untuk mendapatkan data yang akurat dari yang bersangkutan (Bupati Nelson,read).
“Pertama kami tempuh adalah tonggu lo po’ela (sanksi peringatan) dan itu sudah kami lakukan, setelah tonggu lo po’ela dengan interfal waktu yang ada kami tunggu – tunggu, ternyata tetap muncul ke permukaan dan ini yang kedua kali kami berkunjung ke beliau (Bupati Nelson,read), dengan mopodungga atau menyampaikan tonggu lo yinggile,” ungkapnya.
Lebih jelas kata Drs Karim T. Laiya, tonggu lo yinggile artinya “Kenapa pak bupati dari sejak awal pemberian tonggu lo po’ela tidak memberikan data yang akurat kepada lembaga adat, menghendaki beliau untuk memberikan data yang akurat kepada pemangku adat dan lembaga adat,” katanya.
Dirinya juga mengungkapkan setelah dilakukan desakan kepada Bupati Nelson untuk memberikan sikap terkait permasalahan ini, bupati menyatakan bahwa sudah ditangani oleh hukum.
“Untuk mempertajam tentang pendekatan pemangku adat dan lembaga adat kami berinisiatif ketemu dengan Kemendagri dan insya allah kalau sudah mendapatkan anggaran baru bisa kesana, karena kami belum punya anggaran apa – apa,” tandasnya. (DM)
Editor : Tim Redaksi.



















