LIGONEWS.ID, GORONTALO – Mantan Ketua DPRD dan juga Dosen Psikologi Korupsi Universitas Gorontalo, Rustam Akili tiba – tiba menemui Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.
Pertemuan tersebut berlangsung selama dua jam di Kantor Yayasan AD Center, jl. Jamaludin Malik, Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Sebelumnya kita ketahui bersama AD merupakan sosok yang saat ini terus konsisten dalam pemberantasan korupsi di Gorontalo.
Menurut Rustam, ada begitu banyak rekannya di DPRD, termasuk yang berasal dari partainya sendiri. Tapi menurutnya, Adhan merupakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang getol dalam hal pemberantasan korupsi.
“Saya merasa prihatin dalam beberapa tahun terakhir ini beliau (baca : AD) jalan sendiri. Ada anggota dari Nasdem disana (baca DPRD). Tapi beliau ini sendirian berjuang. Perlu digarisbawahi kami berdua itu komitmen, siapapun pelaku korupsinya harus di sikat,” ucap Rustam saat diwawancarai Rabu (06/09/2023).

Selain silaturahmi dan diskusi itu juga Rustam mempertanyakan soal fotonya Adhan Dambea bersama Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Febrie Adriansyah, yang belakangan sempat menghias pemberitaan di media online.
“Jangan sampai foto ini foto lama yang di edit kemudian saat ini lagi ramai di berita. Tapi saya yakin Pak AD tidak seperti itu. Dan ini menunjukkan bahwa beliau masih dekat dengan para pemburu koruptor,” ujar Rustam.
Olehnya politisi Nasdem ini terus mendukung langkah perjuangan AD dalam memberantas korupsi di Provinsi Gorontalo.
“Pak AD ini senior dan guru saya. Meski dalam banyak hal kita berbeda, tetapi kalau masalah korupsi kita tidak main-main. Kita tegas melawan para perampok uang negara,” tegas Rustam.

Sementara Adhan Dambea dalam kesempatan itu menimpali, butuh perjuangan yang keras dalam hal memberantas korupsi di Gorontalo.
Mendapat dukungan dari Rustam Akili dalam hal agar Gorontalo ini bebas dari korupsi, dirinya mengaku bahwa kedepannya akan terus memperjuangkannya. Termasuk bagaimana mendorong para aparat penegak hukum agar konsisten dalam memberantas para perampok uang negara ini.
“Tadi saya sudah sepakat dengan Pak Rustam dalam hal memberantas korupsi ini. Kalau saya pribadi istilahnya, jika celana dalam saya ada dua, satu akan saya jual. Uangnya akan saya pakai untuk membiayai perjuangan melawan korupsi.
Perlu diketahui juga ada beberapa perkara korupsi yang akan ditindaklanjuti itu antara lain TPPU kasus Gorontalo Outher Ring Road (GORR), dugaan korupsi proyek Jalan Iluta, dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango dan masih banyak korupsi yang lainya. Bahkan terinformasi dalam waktu dekat ini Adhan Dambea akan mendatangi Kantor PPATK, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, KPK RI. (DM)
Editor : Tim Redaksi


















