LIGONEWS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Fraksi NasDem – Amanah, Adhan Dambea serta Indriani Dunda mengawali Reses pada masa persidang pertama tahun 2023 – 2024.
Terpantau saat reses tersebut, Adhan Dambea sempat naik pitam gegara mendapatkan jawab yang tidak pasti dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.

Adhan Dambe mengatakan dirinya bersama Indriani Dunda sama – sama turun langsung melihat jalan alternatif Potanga – Iluta yang dibangun untuk mengantisipasi kemacetan.
“Karena antara Lekobalo Dembe itu sangat susah dilebarkan, sehingga pemerintah membuat alternatif jalan ini. Tapi sangat disayangkan tidak selesai dan ini bangun sejak tahun 2016 dan sudah berganti APBN toh tidak selesai,” kata Adhan. Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa total anggaran yang putus kontrak dari jalan ini sebesar 40 Miliar, diakibatkan ulah dari kontraktor yang tidak profesional.
“Tadi saya perintahkan kepada PU, agar supaya memperhatikan profesionalsime dari kontraktor. Jangan PU hanya melihat fee nya yang diberikan oleh kontraktor dan tidak melihat kemampuan dari kontraktor,” ungak mantan Wali Kota Gorontalo ini.
“Saya pernah jadi mantan kepala daerah, memang semua alasan sudah lewat ULP lah, yah sudalah semuanya hanya mencari alasan,” lanjutnya.
Adhan pun berharap untuk tahun 2024 nanti yang akan dianggarakan kurang lebih 7 Miliar bisa menyelesaikan atau menyambungkan jalan tersebut.
“Artinya kalau sudah jadi jalan ini, sudah banyak masyarakat yang berlomba – lomba membangun rumah disini. Dari segi pemandangan disini sangat bagus, bisa dibangun lokasi wisata dan tempat untuk anak muda,” harapnya.
Terakhir Adhan menginformasikan bahwa sejak dibangun dari tahun 2016 hingga saat ini tidak pernah selesai dan jalan tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Saya juga heran, aparat penegak hukum mendiamkan masalah – masalah dugaan korupsi yang di Gorontalo ini. Bukan cuman jalan ini yang diduga korupsi, tapi banyak hal dan banyak persoalan yang diduga korupsi tetapi APH tidak mau tahu lah,”

“Saya sudah bikin laporan resmi ke APH dengan data – data yang lengkap, tetapi sampai saat ini tidak pernah diutak atik oleh APH. Sebagai wakil rakyat dan rakyat Gorontalo satu – satunya tempat berlindung agar supaya menertibkan pembangunan yang ada di Gorontalo ini, maka dengan rendah hati saya minta APH, baik Polda dan Kejaksaan untuk menseriusi masalah ini, Alhamdulillah jalan panjaian sementara diusut masalah gratifikasi dan sementara diproses dan ditangani oleh Polda Gorontalo. Kasihan rakat, APH serius lah masalah ini,” tandasnya.
Sebagai informasi juga, jalan tersebut saat ini sudah dijadikan tempat pembungan sampah, dibeberpa titik ditemukan sampah rumah tangga dan elektronik tertumpuk. (Adv)
Editor : Tim Redaksi.