LIGONEWS.ID, GORONTALO.– Hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo untuk tiga besar sudah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Berdasarkan berita acara rapat pleno hasil akhir seleksi terbuka pengisian JPT Madya Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor : 002/PANSEL-JPTM/PG/X/7/2023 Tanggal 14 Oktober 2023 dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4075/JP.00.00/10/2023 Tanggal 26 Oktober 2023 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi menetapkan tiga besar peserta yang dinyatakan lulus yaitu :
1. Budiyanto Sidiki S.Sos, M.Si
2. Dr. H. Muhammad Jamal Nganro, S.T., M.Si
3. Drs. Sofian Ibrahim, M.Si

Menanggapi hal tersebut, Adhan Dambea selaku Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan bahwa saat ini sudah ada pengumuman tiga besar calon sekda merupakan hasil kerja dari Tim Pansel yang diketuai oleh mantan sekda Darda Daraba.
“Yang pertama saya kritisi bahwa Pansel ini bekerja di Jakarta dan kenapa tidak di Gorontalo. Jadi selama kurang lebih dua minggu di Jakarta menggodok ini, bukan di Gorontalo. Sementara anggaran utuk sekda ini ada kurang lebih 1,5 Miliar,” ujar Adhan. Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut kata Adhan bahwa selaku Anggota DPRD dan Komisi I (satu) dirinya tidak masul campur soal seleksi pansel, melainkan melihat hasil dari pengumuman yang menurutnya penuh dengan dugaan orang – orang titipan.
“Dari tiga besar yang ada ini, ada yang justru tidak pernah lolos dari PIM I (satu), sementara itu persyaratan utama dan justru mereka tambah dengan persyaratan baru lagi, harus TAPD dan itu tidak ada dalam persyaratan, tetapi ini dibuat untuk mengganjal orang lain,” kata Adhan.
Melihat ini, Adhan berpendapat bahwa proses seleksi tidak normatif lagi, bahkan dirinya telah menghubungi salah satu timsel dan anehnya, masih menurut Adhan bahwa anggota timsel yang dihubungi tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.
“Saya melihat dari hasil seleksi tiga besar ini sangat meragukan dan dari tiga orang ini ada salah satu yang sama sekali tidak lulus PIM I dan justru lulus di tiga besar. Ada yang berkasnya lengkap dan lulus di PIM I tetapi tidak lolos diseleksi tiga besar ini dan ini adalah salah satu permainan,” ungkapnya.
Adhan pun berharap kepada Penjagub bahwa tidak membiarkan hal ini, dirinya juga menegaskan bahwa sudah mengirim surat di Kemendagri dan KSN.
“Ini hak rakyat dan apalagi komisi I DPRD. Semua orang berhak menanggapi hasil dari pada seleksi ini,” tutur mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini.
Terakhir Adhan menambahkan bahwa dirinya tidak ingin eselon 1 Provinsi Gorontalo diisi oleh orang – orang seperti ini yang seleksinya tidak dilakukan secara maksimal.
“Pada akhirnya rusak lagi Gorontalo dipimpin oleh orang – orang yang melalui seleksi tidak betul. Ada salah satu dari tiga yang diloloskan ini punya catatan di Kemendagri. Terinformasi ada salah satu terlibat di organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meskipun sudah dibubarkan HTI tetapi gerakan ini masih ada. Salah satu orang diduga terlibat disitu dan dia lolos ditiga besar itu dan termasuk itu jiga saya laporkan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Ketua Panitia Seleksi Darda Daraba ketika dihubungi lewat sambungan telfon 0813 1515 XXXX belum ada respon apapun. (DM)
Editor : Tim Redaksi.