LIGONEWS.ID, GORONTALO – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, menerima masa aksi yang tergabung di Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Rakyat Bersatu (APMRB).
Masa aksi diterima diruang sidang DPRD, selanjutnya Ketua DPRD Halid Tangahu mempersilahkan kepada perwakilan masa aksi untuk menyampaikan tuntutanya.

Salah satu perwakilan masa aksi menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, bahwa sesuai data yang meraka kantongi, dijabarkan sebagai berikut :
1. Gaji Direktur yang tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi perumda yang lagi saki. Adapun rincianya sebagi berikut.
– Gaji Rp 13.750.000
– Tunjangan Transpor Rp 5.000.000
– Tunjangan Representatif Rp 11.000.000
-Totalnya : Rp 29.750.000.
Disisi lain karyawan perumda dipotong gaji dan bahkan ada yang sudah minus gajinya dengan alasan penghematan.
2. Laporan harian pemasukan dan pengeluaran kas yang tidak trnasparan dan tidak tercatat sejak bulan Februari – Agustus 2023.
3. Hutang – hutang yang dipinjam, tidak jelas peruntukanya dan tidak jelas pencatatanya dalam laporan keuangan tanpa koordinasi dengan manager administrasi dan keuangan.
4. Pengambilan uang sejumlah Rp 30.000.000 oleh direktur dengan alasan uang muka THR tahun 2024 dan tidak jelas dananya disimpan dimana.
5. Pekerjaan pemasangan jaringan pipa dikampus UNG yang dibiayayi oleh pinjaman hutang oleh perumda tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan memakai barang bekas dalam pekerjaannya dan sampai sekarang pihak pekerja masih menahan mobil operasional pic up perumda Nopol DM 8190 EB, karena direktur belum melunasi sisa hutang pekerjaan tersebut.
6. Hutang yang sudah semakin banyak dengan rincian.
– Pinjaman pembayaran hutang ke Korpri Rp 170.000.000
– Pinjaman ke Koprasi Perumda Kota Rp 150.000.000 (100 juta pokok + bunga 50 juta)
– Pinjaman dari direktur untuk Perumda Tirta Bulango Rp 100.000.000 dan tidak jelas tata cara pengembalianya.
– Hutang pembelian air curah ke Perumda Kota Gorontalo Rp 81.000.000
– Total Hutang dan Pinjaman Rp 501.000.000.
7. Perampingan struktur Perumda dengan alasan penghematan tapi membuat jabatan lain yang tidak termasuk didalam struktur serta tumpang tindih dengan induk jabatan seksinya dan diberikan tunjangan diantaran yaitu :
– Jabatan koordinator penagihan Tapa
– Jabatan koordinator penagihan Tilongkabila
– Jabatan koordinator produksi
– jabatan koordinator transmisi dan distribusi.
8. Potongan gaji karyawan untuk pinjaman karyawan di BRI tidak dibayarkan untuk bulan Maret sebahagian dan bulan April keseluruhan.

Setelah mendengarkan penyampaian tersebut, Ketua DPRD Halid Tangahu langsung mengatakan setelah ini DPRD akan menyampaikan serta memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepada Bupati untuk melakukan pencopotan kepada Direktur Utama Perumda Tirta Bulango.
“Rekomendasi dari DPRD, yaitu copot direkturnya,” tegas Halid.
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menanggapi dugaan carut marut keuangan dan persmasalahan yang terjadi di Perumda Tirta Bulango.
Kepada sejumlah media, Halid Tangahu menuturkan bahwa kondisi Perumda Tirta Bulango pada masa kepemimpinan direktur yang lama dalam kondisi sakit dan saat ini dengan kepemimpianan yang baru malah menimbulkan masalah yang sama.
“Ini yang menjadi pertimbangan saya untuk merekomendasikan kepada Pemda untuk pencopotan Direktur Perumda Tirta Bulango,” tutur Halid.
“Kalau hasil dari tim yang dibentuk oleh Ibu Bupati untuk melakukan investigasi dan itu terbukti, ya saya minta dicopot. Rekomendasi itu bisa kita keluarkan di DPRD, kita hanya bisa merekomendasikan dan terserah di eksekutif untuk melakukan pergantian atau pencopotan kepada Direktur PDAM,” tandasnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.