LIGONEWS.ID
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Tanggapan AD, Soal Marten Minta Ke-MK Jabatanya Digenapkan Lima Tahun 

Admin by Admin
in Daerah, Politik
0
Musda ORARI Tak Dihadiri Penjagub, Adhan Dambea Sebut Hamka Menghianati Janji 
82
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menanggapi permintaan Marten Taha ke Mahkama Konstitusi (MK) soal masa jabatannya sebagai Wali Kota Gorontalo digenapkan lima (5) tahun.

Kepada media ini, Adhan Dambea sangat menghormati apa yang ditempuh oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha melalui gugatan di MK soal masa jabatannya.

“Untuk jalur hukum dan persoalan itu, saya sangat menghormati dan semua orang punya hak untuk itu. Apalagi soal kepala daerah, karena memang sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 itu mengatakan bahwa, pemilihan kepala daerah yang pada tahun 2018 itu akan berakhir tahun 2023 dan itu amanah undang – undang,” ujar Adhan.

BACA JUGA

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

Khusus untuk Marten Taha Wali Kota Gorontalo, bagi Adhan tidak jadi masalah untuk masa jabatnya yang harus digenapkan lima tahun.

“Nah kalau digenapkan lima tahun, berarti harus berakhir di 15 Juni 2024, karena dia (Marten,read) dilantik pada tanggal 15 Juni 2019. Bagi saya tidak masalah dan saya setuju, kenapa ? Karena Kota Gorontalo ini masih membutuhkan kehadiran seorang Marten,” tuturnya. Sabtu (25/11/2023).

Adhan pun menjelaskan alasanya terkait Kota Gorontalo masih membutuhkan Martan Taha, yaitu dilihat dari segi pembangunan bahwa di Kota Gorontalo begitu banyak masalah yang terjadi.

“Dimulai dari Jalan Panjaitan, Spam PDAM Dungingi, Perdagangan, Benteng Otanaha. Semua bermasalah dan sudah dalam tahap penyidikan dan kalau menurut saya jangan pejabat baru yang nantinya akan berhadapan dengan masalah hukum. Makanya saya setuju kalau Marten berakhir samapi tanggal 15 Juni 2024,” jelasnya.

“Agar suapaya permasalahan hukum yang akan disidik nanti masih Marten yang bertanggungjawab. Bahkan kalau berakhirnya pada tanggal 31 Desember 2023 tidak akan selesai pekerjaan yang saat ini sementara berlangsung dan pasti semua berpotensi masalah,” lanjutnya.

Terakhir Adhan menegaskan bahwa dirinya setuju untuk masa jabatan Marten Taha sampai 15 Juni 2024 bukan tanpa alasan yang lain, melainkan berharap Marten bisa menyelesaiakan pekerjaan yang belum selesai serta bisa menghadapi secara langsung apabila ada masalah hukum.

“Semuanya kembali saya serahkan ke MK, karena MK yang memutuskan menolak atau menerima gugatan ini. Tapi kalau ditanya kepada saya, saya lebih setuju marten akan berakhir pada 15 Juni 2024 dengan alasan diatas tadi,” tandasnya.

Sebelumnya dikutip dari TRIBUNGORONTALO.COM. Wali Kota Gorontalo Marten Taha ikut mengajukan permohonan pengujian materil aturan masa jabatan bagi kepala daerah yang merupakan hasil pemilihan tahun 2018 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Marten tidak sendiri. Bersamanya ada 6 kepala daerah lainnya, yakni yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Didie Wakil Wali Kota Bogor A. Rachim, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan dan Wali Kota Tarakan Khairul. 

Adapun masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018 diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

Marten bersama 6 kepala daerah ini mendalilkan, bahwa Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada itu bertentangan dengan UUD 1945.

Jika menggunakan aturan itu, maka akan memotong masa jabatannya menjadi tidak utuh lima tahun.

Marten Taha, terpilih kembali sebagai Wali Kota Gorontalo pada Pilwako 2018. Namun karena gugatan ke MK, ia baru dilantik pada Minggu 2 Juli 2019. 

Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada menyebutkan, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serra Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023,”

Pasal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 1 ayat (3), Pasal 18 ayat (4), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 ayat (1) UUD NRI 1945.

Sidang perdana Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 tersebut digelar pada Rabu (15/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.

Editor : Tim Redaksi.
Tags: Adhan DambeaAnggota DPRD Provinsi GorontaloMarten TahaWali Kota Gorontalo
Admin

Admin

Related Posts

KPI FEST 3.0 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

by Redaksi
9 Desember 2025
0

LIGONEWS -  Semangat untuk berdiri, bersuara, dan menunjukkan kemampuan akan kembali diwadahi dalam sebuah gelaran akbar. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)...

Kadispora Gorontalo, Danial Ibrahim saaat menyerahkan Piala Bergilir. Foto (Istimewa)

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

by Redaksi
29 September 2025
0

Bone Bolango – Laga penutup Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa menghadirkan drama yang sulit dilupakan. Final yang digelar Minggu...

Suasana Rapat Persiapan Popnas dan Peparpenas 2025 di Aula Dispora Provinsi Gorontalo. Senin (29/9/25)

Dispora Gorontalo Tuntaskan Persiapan Jelang POPNAS dan PEPARPENAS

by Redaksi
29 September 2025
0

GORONTALO – Agenda besar olahraga pelajar tingkat nasional semakin dekat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo menegaskan telah menyelesaikan...

Ketua Forki, Danial Ibrahim. Foto (Istimewa)

FORKI Gorontalo Rumah Perguruan Karate Bangun Prestasi Daerah

by Redaksi
27 September 2025
0

LIGONEWS, GORONTALO – RRI Gorontalo menggelar dialog interaktif bertajuk “FORKI Rumah Perguruan Karate di Provinsi Gorontalo” yang membahas peran organisasi...

Pemuda Muhammadiyah Gorut Ikut Donor Darah di HUT TNI ke-80

Pemuda Muhammadiyah Gorut Ikut Donor Darah HUT TNI ke-80

by Redaksi
21 September 2025
0

LIGONEWS.ID, GORUT – Peringatan HUT TNI ke-80 di Kabupaten Gorontalo Utara berlangsung meriah dengan kegiatan sosial di Taman Rakyat Desa...

Next Post
Momentum HGN, Prof Rustam : Guru Mengabdi Tanpa Batas

Momentum HGN, Prof Rustam : Guru Mengabdi Tanpa Batas

Andi Taufik Minta Adhan Dambea Menseriusi Laporan di Mabes Polri Soal Video 700 Juta

Andi Taufik Minta Adhan Dambea Menseriusi Laporan di Mabes Polri Soal Video 700 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

KPI FEST 3.0 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

9 Desember 2025
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo. Foto (Ligonews)

AMM Gorontalo Beri Tekanan, Minta Polda Percepat Proses Hukum

8 Desember 2025
  • 641 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2956 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In