LIGONEWS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD, Iskandar Mangopa menanggapi kejanggalan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo saat ini, termasuk bobroknya masalah penganggaran atau kas daerah.
Menurut Iskandar Mangopa, bahwa ada empat kewajiban dari pemerintah daerah yang belum diselesaikan oleh Bupati Nelson Pomalingo. Yaitu pertama, hak dari kontraktor yang sudah selesai pekerjaan tetapi belum dibayarkan. Kedua, Alokasi Dana Desa (ADD). Ketiga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Keempat, sertifikasi guru-guru.
“Pekerjaan proyek yang sudah selesai 100 persen, sampai hari ini belum terbayarkan, bahkan Iskandar juga menanyakan apa kesalahan dari pihak kontraktor. Alokasi Dana Desa (ADD) didalamnya ada hak atau gaji dari aparat desa yang belum dibayarkan oleh pemda. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hak dari ASN yang sudah dibahas di APBD Tahun 2023 dan terakhir, tunjangan nasional sertifikasi guru yang tidak bisa dipotong – potong atau dipinjam dan apa salah dari guru, serta guru – guru ini yang mencerdaskan anak – anak kita,” ujar Aleg Iskandar Mangopa. Rabu (24/01/2024).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Gorontalo dikenal dengan slogan, ‘kota madinatul ilmi’ orang – orang berilmu yang kemudian hak – hak mereka belum dibayarkan.
“Bupati seolah – olah tidak peduli dengan persoalan ini dan kalau ini terjadi secara terus menerus yaa tinggal menunggu waktunya dalam artian Kabupaten Gorontalo akan bangkrut,” tegasnya.
Iskandar pun mengatakan bahwa langkah yang dilakukan hari ini yaitu, pengumpulan tanda tangan dari anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini saya lihat sudah 28 orang Anggota DPRD yang menandatangani dan itu sudah didesain baliho yang akan ditempelkan didepan kantor DPRD yang bunyinya inilah Anggota DPRD pendukung para guru, ASN, kontraktor dan aparat desa. Kasihan mereka yang sudah bekerja, kewajiban mereka sudah mereka lakukan dam tinggal hak mereka yang harus dibayarkan,” kata Aleg tiga periode ini.
Lebih lanjut Iskandar Mangopa mengungkapkan bahwa Rapat Banmus sudah selesai hari ini dan akan dibentuk Pansus serta pekan depan akan ada Paripurna di DPRD.
“Kalau di Paripurna bisa diangkat sampai di hak interplasi untuk mempertanyakan kenapa daerah sudah jadi begini, maka kita akan mengundang bupatinya dan kalau kita tidak puas, ada hak angket untuk beliau dan kalaupun kita tidak puas ya dengan keadaan terpaksa kita biarkan seperti ini yah lebih kasihan daerah. Guru – guru, aparat desa yang jadi ujung tombak kita di Kabupaten Gorontalo itu sudah tidak punya semangat lagi, karena hak – kam mereka tidak diterimakan,” ungaknya.
Terakhir Iskandar juga menanggapi peryataan Bupati Nelson Pomalingo yang akan menaikan Rp 1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) gaji guru kontrak TK/Paud dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan guru kontrak di tingkat desa.
Menurut Iskandar Mangopa, peryataan Bupati Nelson Pomalingo tersebut aneh, sebab kata Iskandar, bahwa tahun kemarin saja belum bisa membayarkan malah tahun ini malah menaikan gaji.
“Rakyat sudah muak dengan janji – janji palsu. Jangan lagi memberi janji atau omon – omon doang dan persoalan ini sudah berulang kali terjadi di daerah ini. Satu kesalahan saja tidak cukup ditukar dengan satu kebenaran, apalagi kesalahan ditukar dengan kesalahan dan rakyat ini lagi susah. Ini sudah berjanji lagi kepada keluarga para ASN, honorer dan aparat desa yang pada akhirnya daerah tidak mampu membayar. Kalau kondisinya seperti ini, maka tidak bisa menyalahkan siapa – siapa. User lah yang salah disini, terjadi amburadulnya Kabupaten Gorontalo itu tanggungjawan Nelson Pomalingo,” tandasnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.