LIGONEWS.ID, GORONTALO – Persidangan korupsi PDAM Bone Bolango yang digelar di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipikor Gorontalo dengan terdakwa mantan Direktur Yusar Laya semakin menarik saja.
Korupsi merugikan negara sebesar Rp 24.328.000.000,00 (Dua Puluh Empat Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah), untuk Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) mengikuti Program Hibah Air Minum pada tahun 2018, 2020 dan tahun 2021 telah menggali fakta – fakta baru dari puluhan saksi yang dihadirkan JPU paling banyak menyebutkan nama mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.
Dari pantauan awak media, terdakwa Yusar Laya semakin kesini semakin garang menyebut sejumlah nama yang ikut kecipratan dana pemyertaan modal tersebut dan ini warning bagi sejumlah saksi lainya yang akan hadir pada persidangan pekan depan.
Adapun nama – nama yang sering disebut ikut menikmati aliran dana tersebut yaitu, mantan Bupati Hamim Pou, beberapa oknum Anggota DPRD Bone Bolango, LSM, Aktivis, Oknum Caleg di 2019, Partai NasDem, ASN di Bone Bolango, Oknum pegawai BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan paling banyak yaitu kegiatan atau acara Pemda Bone Bolango, hingga kedatangan mantan Ketua MK, Mahfud MD.
Pada sidang kemarin itu terdakwa Yusar Laya menanyakan kepada saksi Irwan Bempa, manakah yang utama antara survey kepuasan pelanggan atau survey politik Hamim Pou.
“Waktu itu kita ke Hotel Cordela dan saudara saksi mempertemukan saya dengan Ahmad Fadli. Saat itu saksi menyampaikan bahwa survei dibiayai Yusar dan survei utama adalah elektabilitas Bupati Hamim dan NasDem di Pileg serta bonus untuk survei kepuasan pelanggan, saya minta ketegasan dari saudara saksi,” tanya Yusar dengan garang. Kamis (25/01/2024).
“Saya lupa pak,” jawab saksi Irwan Bempa.
“Sekali lagi saya minta ketegasan saudara, mana yang utama, survey elektabilitas Hamim Pou dan Caleg NasDem dapil Bone Bolango atau pelanggan ?,” tanya Yusar lagi kepada saksi Irwan Bempa.
“Survey politik yang utama, kepuasan pelanggan bonus,” jawab saksi Irwan.
Terdakwa Yusar Laya bahkan mengingatkan kepada saksi Irwan Bempah pada tahun 2019 kegiatan ulang tahun Kabupaten Bone Bolango yang yang bertajuk Harmoni Bone Bolango. Yusar mengatakan, kala itu Bupati Hamim Pou dengan menaiki mobil bak terbuka sambil menyanyikan lagu tulus.
“Itu yang membiayai PDAM yang saya disitu direkturnya ?,” tanya Yusar.
“Iya PDAM,” jawab Irwan Bempah.
Selanjutnya Yusar bertanya kepada Winer Maudi selaku Ketua DPC Partai NasDem Kabila, soal kontrak rumah yang dijadikan kantor DPD NasDem Bone Bolango.
“Itu soal kontrak tadi yang Rp 35 juta, itu satu tahun atau dua yang saya kontrak ?,” tanya Yusar.
“Dua tahun,” jawab Winer.
“Berati Rp 70 juta ya ?,” tanya Yusar.
“Iya,” jawab Winer.
Kepada saksi Yakob Tangahu juga Yusar menanyakan, apakah pernah ingat tentang penyerahan uang sebesar Rp. 50 juta kepada Frankymax Kadir.
“Masih ingatkah pak Yakob tentang Frengkymax Kadir, bukan Frangky Uloli ya, di rumah saya, kita serahkan uang 50 juta untuk pengamanan demo Bansos. Masih ingatkah pak Yakob Tangahu?, tanya Yusar.
“Bukan saya lihat. Tetapi nanti dapat berita dari orang-orang bahwa si Frengkymax kadir itu terima dari bapak. Benar atau tidak saya tidak tau,” jawab Yakob.
“Tapi saat itu di rumah saya ada bapak. Duit untuk amankan kasus Bansos itu diserahkan kepada Frengkymax Kadir. Sudah lupa ya?,” Tanya Yusar ke Yakob.
Bahkan ia juga sempat menanyakan kepada saksi Yakup, apakah pernah menerima duit darinya pada ajang Pileg 2019. Dijawab oleh Yakob, bahwa dirinya berasal dari partai yang lain.
“Pertanyaan saya ada terima atau tidak,” kata Yusar.
“Ada pak,” jawab Yakob.
“Terimakasih atas kesempatannya yang mulia,” kata Yusar menutup. (DM).
Editor : Tim Redaksi



















