LIGONEWS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pengawasan permasalahan keuangan daerah.
Kegiatan ersebut dilaksanakan di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/03/2024). Yang dipimpin Ketua DPRD Syam T Ase dan Wakil Ketua Irwan Dai serta dihadiri seluruh ketujuh Fraksi di parlemen menara tersebut.
Dalam pembukaan rapat paripurna tersebut, Syam T Ase membacakan jumlah Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang menandatangani daftar hadir usul pembentukan pansus tersebut.
“Sesuai penyampaian staf kesekertariatan DPRD, bahwa jumlah Anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir yaitu 28 orang, dengan demikian rapat paripurna pembentukan pansus pada hari ini sudah kuorum atau memenuhi syarat,” kata Ketua DPRD Syam T Ase.
Dari pantauan awak media, ke tujuh Fraksi di Parlemen Menara menyatakan sepakat atau persetujuanya terkait pembentukan pansus pengawasan permasalahan keuangan daerah.
Sementara itu Sekertaris Dewan Yahya Podungge membacakan susunan nama – nama Panitia Khusus.
“Adapun Koordinator Pansus Piminan DPRD, Ketua Eman Mangopa, Anggota Jayusdi Rivai, Hendra Abdul, Iskandar Mangopa, Suwandi Musa, Jarwadi Mamu, Sarifa Pangalima, Ningsih Nurhamidin, Hamka Pakaya, Nasir Potale, Yusdi Salam, Sukarman Humonggio, Asni U Menu, Sarifudin Hanasi,”
Selanjutnya, tugas dari pansus yaitu membahas dan merumuskan rekomendasi DPRD terkait permasalahan keuangan daerah dan masa kerja pansus dimulai dari tanggal 20 Maret sampai dengan 3 April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai dengan permintaan pimpinan pansus atas persetujuan Pumpian DPRD Kabupaten Gorontalo dengan tetap memperhatikan batasan waktu sesuai peraturan perundang – undangan. (DM).
Editor : Tim Redkasi.




















