LIGONEWS.ID
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Status WhatsApp Yusar Laya “Kita Motunggu Ngoni Di Dalam” Terbukti, HP Masuk Bui

Admin by Admin
in Uncategorized
0
Status WhatsApp Yusar Laya “Kita Motunggu Ngoni Di Dalam” Terbukti, HP Masuk Bui
105
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Penetapan tersangka dan penahanan mantan Bupati Bone Bolango dua periode Hamim Pou oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sempat membuat heboh bumi serambi madinah ini.

Pasalnya, Hamim Pou ditahan pada momen perayaan lebaran ketupat dimana sebagian besar masyarakat Gorontalo sedang berbondong – bondong menuju pusat keramaian di kampung jawa, Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Masih ingatkah kita kepada mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango, Yusar Laya terpidana korupsi Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango (Eks PDAM Bone Bolango) dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Ancam Kolongan Beha, Lurah Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspada

Dugaan Gratifikasi di PUPR, Pemkab Gorontalo Bekukan Jabatan Kabid Bina Marga

Sebelumnya Yusar Laya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejati Gorontalo pada tanggal 1 September 2023. Perlu diketahui juga sebelum Yusar Laya mengenakan rompi tahan dan tangan diborgol, dirinya mengungah status di WhatsApp.

Adapun unggahan status tersebut. “Hari Saya Ditetapkan Sebagai TSK dan Langsung Di Tahan Siap Siap Jo Ngoni Apa Lagi Yang Selalu Bikin HP (Harapan Palsu)”. “Kita Motunggu Ngoni Di Dalam”.

Dari pemeriksaan saksi dan fakta persidangan korupsi penyertaan modal di Perumda Tirta Bulango paling banyak menyebutkan bahwa ada aliran dana yang dipergunakan pada perkara bansos, mulai dari mengarahkan aktivis dan LSM untuk melakukan aksi demo di Kejati Gorontalo meminta agar masalah bansos disudahi dan tidak dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus Kejati Gorontalo, penyuapan yang dilakukan oknum ASN kepada mahasiswa agar menarik gugatan praperadilan Bansos Hamim Pou di PN Jakarta Selatan.

Dari putusan majelis hakim tipikor terhadap terdakwa Yusar Laya, majelis mempertimbangkan berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang disidangakan dalam perkara Korupsi Perumda Tirta Bulango dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan pada perkara lainya.

Dari status terpidana Yusar Laya tersebut mulai terbukti Hamim Pou pada tanggal 17 April 2024 ditahan oleh Kejati Gorontalo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Bone Bolango.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango terdapat pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial.

“Bansos tersebut diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik, dimana anggaran Bantuan Sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10.390.106.750,00 (Sepuluh Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Seratus Enam Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah),” jelasnya.

Lanjut Kajati Joko, bahwa dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 terdapat pemberian Bantuan Sosial yang melebihi batasan nominal sebesar Rp1.604.500.000,00 (Satu Milyar Enam Ratus Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Tanpa adanya proposal pemohon yang diserahkan dalam kegiatan Plt. Bupati Bone Bolango Saksi Dr. Hamim Pou, S.Kom, MH sebesar Rp. 152.500.000,00 (Seratus Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang bertentangan dengan Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 67/KEP/BUP.BB/117/2011  dan Surat Keputusan Nomor : 7.a/KEP/BUP.BB/117/2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggung jawaban belanja hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2011 dan 2012, sehingga telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp1.757.000.000,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Nomor PE.03.03/LHP-76/PW31/5/2023 tanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo,” lanjutnya.

Adapun hasil penyidikan dari keterangan saksi 69 (enam puluh sembilan) orang. Keterangan ahli terdiri dari Ahli Hukum Keuangan Negara 1 (satu) orang. Auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo (satu) orang. Ahli Hukum Pidana 1 (satu) orang, Surat LHP PKKN dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Barang bukti 698 (enam ratus sembilan puluh delapan) dokumen.

“Adapun Pasal yang disangkakan, Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal  55 Ayat (1) ke (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal  55 Ayat (1) ke (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana minimum 1 tahun dan maksimum 20 tahun.

Joko mengatakan adapun status saksi menjadi tersangka. Bahwa Saksi Dr. Hamim Pou, S.Kom.,MH pada hari ini telah ditingkatkan statusnya ke Tersangka berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : B-685/P.5/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024 dan tersangka Dr. Hamim Pou, S.Kom.,MH pada hari ini di lakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print–189/P.5/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 April 2024 sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo. (DM).

Editor : Tim Redaksi.
Tags: Bantuan SosialHamim PouMantan Bupati Bone BolangoPerumda Tirta BulangoTerpidanaTersangka KorupsiYusar laya
Admin

Admin

Related Posts

Cuaca Ekstrem Ancam Kolongan Beha, Lurah Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspada

Cuaca Ekstrem Ancam Kolongan Beha, Lurah Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspada

by REDAKSI
31 Mei 2026
0

Ligonews.id, (Sangihe) – Kelurahan Kolongan Beha, Kecamatan Tahuna Barat, masuk daftar wilayah rawan terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Kepulauan Sangihe....

Dugaan Gratifikasi di PUPR, Pemkab Gorontalo Bekukan Jabatan Kabid Bina Marga

by Admin
30 Mei 2026
0

Ligonews.id, Gorontalo – Pemkab Gorontalo melalui Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR berinisial SR....

IKA HPMIG Makassar Buka Puasa dan Tarawih Bersama Anak Panti Asuhan

Ramadhan Penuh Berkah, IKA HPMIG Makassar Buka Puasa dan Tarawih Bersama Anak Panti Asuhan

by Admin
11 Maret 2026
0

Ligonews ,Gorontalo – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Ikatan Alumni Himpunan...

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Menancapkan Arah Baru Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Menancapkan Arah Baru Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital

by Admin
17 Desember 2025
0

LIGONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat agenda Digitalisasi Kesehatan Kabupaten Gorontalo melalui pelaksanaan kegiatan Implementasi Sistem Kesehatan Berbasis Digital yang...

Ketua LPGO Provinsi Gorontalo

Reflin – Ketum LSM LPGO apresiasi Langkah Polda Gorontalo Tetapkan MY sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Jamaah Haji

by Admin
7 November 2025
0

Ligonews.id - Gorontalo-Ketua Lingkar pemuda Gorontalo (LPGO) Reflin Liputo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polda Gorontalo yang telah menetapkan MY, seorang...

Next Post
Pasca Hamim Pou Ditahan, Ratusan Masyarakat Bone Bolango Bakal Datangi Kejati Gorontalo

Pasca Hamim Pou Ditahan, Ratusan Masyarakat Bone Bolango Bakal Datangi Kejati Gorontalo

Masa Aksi “Save Hamim Pou” Batal Datangi Kejati Gorontalo

Masa Aksi "Save Hamim Pou" Batal Datangi Kejati Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cuaca Ekstrem Ancam Kolongan Beha, Lurah Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspada

Cuaca Ekstrem Ancam Kolongan Beha, Lurah Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspada

31 Mei 2026

Dugaan Gratifikasi di PUPR, Pemkab Gorontalo Bekukan Jabatan Kabid Bina Marga

30 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1603 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In