LIGONEWS.ID
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Terbukti Tidak OBSCUR LIBEL, PTUN Gorontalo Tolak Gugatan Ahmad Bahri

Admin by Admin
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Terbukti Tidak OBSCUR LIBEL, PTUN Gorontalo Tolak Gugatan Ahmad Bahri
60
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo menolak gugatan Ahmad Bahri selaku mantan Direktur Perumda Tirta Bulango.

Sebelumnya Ahmad Bahri menggugat Bupati Bone Bolango terkait pemberhentian dirinya yang dianggap obscur libel oleh Pengacaranya.

Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo yang memeriksa dan memutus perkara Gugatan nomor: 4/G/2025/PTUN Gto menjatuhkan putusan pada sidang pengucapan putusan secara e-court pada taggal 27 Agutus 2024 yang dalam amar pokoknya Majelis Hakim menyatakan Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

BACA JUGA

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

AMM Gorontalo Beri Tekanan, Minta Polda Percepat Proses Hukum

Kuasa Hukum Pemda Bone Bolango Frengki Uloli membenarkan putusan pengadilan tersebut.

“Ia benar, tadi saya sudah mengecek langsung melalui akun e court dan alhamdulillah hasilnya positif untuk pemerintah daerah kabupaten Bone Bolango, dimana majelis hakim menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya” kata Frengki Uloli.

Frengki Uloli Kuasa Hukum Pemda Bone Bolango.

Masih menurut Frengki Uloli, bahwa dengan adanya putusan pengadilan Tata Usaha Negara ini menampik pernyataan Kuasa Hukum Penggugat dalam pemberitaan sebelumnya, dimana menurutnya bahwa tindakan Bupati Bone Bolanngo selaku KPM yang menerbitkan SK Pemberhentian saudara Ahmad Bahri adalah obscur lible.

Lanjut Frengki, dalam mensengketakan suatu tindakan Pejabat Tata Usaha Negara yang dinilai itu adalah apakah Tindakan Tersebut bertentangan dengan undang-undang baik secara prosedur, substansi dan wewenang serta apakah tindakan yang dilakukan oleh Pejabat TUN ini bertentangan dengan azas umum pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya putusan Majelis Hakim pada perkara Nomor 4/G/2024/PTUN GTO tersbeut memberikan pemahaman kepada saya secara pribadi bahwa ternyata tindakan Penerbitan keputusan tersebut tidak terdapat pertentangan dengan undang undang baik secara prosedur, substansi maupun wewenang atau tindakan Bupati tersebut tidak pula bertentangan dengan Azas Umum Pemerintahan Yang Baik,” lanjutnya.

“Memang dalam dalil gugatannya Penggugat melalui kuasanya mendalilkan adanya kekosongan hukum, dimana menurutnya dengan adanya kekosongan hukum tersebut maka seharusnya SK Pemberhentian tidak diterbikan, harus buat dulu aturannya. akan tetapi bila kita melihan Organ Pembentukan PERUMDA adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri bukan Undang-undang, sehingga menurut pemahaman kami bahwa meskipun Permendagri tersebut menghendaki adanya peraturan teknis lebih lanjut akan tetapi tidak serta merta bahwa bila tidak ada aturannya maka pemberhentian tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Terakhir Frengki mengungkapkan, dipermendagri tersebut juga mengatur syarat pengangkatan dan syarat pemberhentian seseorang dari jabatannya. Disinggung ada upaya dari pihak Ahmad Bahri untuk melakukan banding, Frengki mengatakan hal itu wajar saja.

“Hal tersbeut merupakan hak para pencari keadilan, dan itu sah sah saja,” tandasnya.

Editor : Tim Redaksi.
Tags: Ahmad BahriFrengki UloliPTUN Gorontalo
Admin

Admin

Related Posts

KPI FEST 3.0 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

by Redaksi
9 Desember 2025
0

LIGONEWS -  Semangat untuk berdiri, bersuara, dan menunjukkan kemampuan akan kembali diwadahi dalam sebuah gelaran akbar. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)...

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo. Foto (Ligonews)

AMM Gorontalo Beri Tekanan, Minta Polda Percepat Proses Hukum

by Redaksi
8 Desember 2025
0

Ligonews.id, Kabupaten Gorontalo - Forum pemuda Muhammadiyah, AMM Gorontalo, memberikan tekanan tambahan dengan menyerahkan surat permintaan percepatan proses hukum ke...

Kadispora Gorontalo, Danial Ibrahim saaat menyerahkan Piala Bergilir. Foto (Istimewa)

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

by Redaksi
29 September 2025
0

Bone Bolango – Laga penutup Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa menghadirkan drama yang sulit dilupakan. Final yang digelar Minggu...

Suasana Rapat Persiapan Popnas dan Peparpenas 2025 di Aula Dispora Provinsi Gorontalo. Senin (29/9/25)

Dispora Gorontalo Tuntaskan Persiapan Jelang POPNAS dan PEPARPENAS

by Redaksi
29 September 2025
0

GORONTALO – Agenda besar olahraga pelajar tingkat nasional semakin dekat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo menegaskan telah menyelesaikan...

Ketua Forki, Danial Ibrahim. Foto (Istimewa)

FORKI Gorontalo Rumah Perguruan Karate Bangun Prestasi Daerah

by Redaksi
27 September 2025
0

LIGONEWS, GORONTALO – RRI Gorontalo menggelar dialog interaktif bertajuk “FORKI Rumah Perguruan Karate di Provinsi Gorontalo” yang membahas peran organisasi...

Next Post
SYAH : Merangkul Setiap Upaya Menuju Kabupaten Gorontalo yang Lebih Baik

SYAH : Merangkul Setiap Upaya Menuju Kabupaten Gorontalo yang Lebih Baik

Ribuan Pendukung SYAH Padati Tower Pakaya Limboto

Ribuan Pendukung SYAH Padati Tower Pakaya Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Menancapkan Arah Baru Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Menancapkan Arah Baru Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital

17 Desember 2025
KPI FEST 3.0 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

9 Desember 2025
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2956 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In