LIGONEWS.ID, GORONTALO – Eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Zubair Pomalingo (ZP) dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, ini sesuai putusan majelis hakim pengadilan Tipikor Gorontalo, rabu (23/10), dalam kasus pengadaan buku tahun anggaran 2018.
Dalam pembacaan putusan hakim Ketua Supardi SH, MH yang dibacakan di ruang sidang Tipikor Prof Dr Wirjono Projodioro mengatakan, yang didakwakan bukan tindak pidana, melepaskan saudara terdakwa dari segala tuntutan hukum, memerintahkan tersangka untuk segera dibebaskan dari tahanan saat putusan ini dibacakan, memulihkan hak dan nama baiknya.
Sadik Gani SH, MH selaku Penasehat Hukum dari Zubair Pomalingo menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi nomor 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto diputuskan lepas dari segala tuntutan hukum. Memang awalnya didakwa dengan pasal primer dan subside tentang penyusunan HPS yang dianggap tidak memperhitungkan diskon dari pengadaan buku.
“Tetapi dalam perjalanan proses sidang terbukti tidak ada saksi satupun yang menyatakan sudah mengetahui adanya diskon, karena memang tidak ada sama sekali,” jelas Sadik.
Sadik menambahkan, dengan putusan ini dirinya sangat bersyukur karena tidak ada unsur yang membuktikan kliennya melakukan tindak pidana.
“Alhamdulillah semua atas izin dan kuasa allah dan terbukti klien kami tidak terbukti melakukan tindak pidana,” jelas Sadik.
Terkait apakah pihak penuntut umum akan melakukan banding atau tidak, Sadik mengatakan mash menghormati apa yag menjadi keputusan dari para penuntut.
“Itu adalah hak mereka dan itu kita hormati,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Zubair Pomalingo tak banyak mengeluarkan kata hanya mengucapkan syukur atas keputusan dan ketetapan yang allah berikan.
“Alhamdulillah keputusan yang seadil-adilnya dan memberikan pencerahan atas kasus ini menjadi jelas,” tandasnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan mengatakan masih pikir – pikir dulu terkait putusan majelis hakim.
Berikut Amar Putusan Zubair Pomalingo.
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa ZUBAIR POMALINGO tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hokum (Onstlag Van alle rechts Vervolging);
3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;
4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
1. 1 (Satu) Bundel Kontrak Pekerjaan / Surat Perjanjian Nomor 420/Dikbud- Kab.Gtlo/751 Tanggal 02 Juli 2018 kegiatan penyediaan buku pelajaran untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTS pada pekerjaan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD Tahun Anggaran 2018;
2. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Nomor 420/SK.PPBJ/Dikbud-Kab.Gtlo/7 tentang Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018 tertanggal 02 Januari 2018;
3. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 027/734/Bag.PBJ tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tentang Penetapan Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 tertanggal 08 Maret 2018;
4. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 027/100/Bag.PBJ tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Tentang Penetapan Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 tertanggal 24 Mei 2018;
5. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) Nomor: 16.02/POKJA-I/BPBJ/V/2018 tanggal 14 Mei 2018;
6. 1 (Satu) lembar Surat Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/530 perihal Persiapan Proses Tahapan Pengadaan Barang/Jasa tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Dr. Lilian Rahman, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo;
7. 1 (Satu) lembar Surat Penetapan Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggran 2018 Nomor 420/SP.RPP/Dikbud.Kab.Gtlo/533 tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Yusuf H. S Walangadi, S.Pd selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
8. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Penetapan dan Pengumuman Pemenang Nomor 16.15/POKJA-BPBJ/VI/2018 Tanggal 08 Juni 2018;
9. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 16.14/POKJA- I/BPBJ/VI/2018 tanggal 08 Juni 2018;
10. 1 (satu) Rangkap Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018 yang ditandatangani Zubair Pomalingo, S.Pd, M.Pd sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo selaku Kuasa Pengguna Anggaran;
11. 1 (satu) lembar Laporan Proses dan Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor 16.16/POKJA-I/BPBJ/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Del Anton, SP selaku Kelompok Kerja (Pokja)
12. 1 (satu) Rangkap Bill Of Quantity (BBQ) Daftar Kuantitas dan Harga tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Zubair Pomalinggo, S.Pd, M.Pd sebagai Kuasa Pengguna Anggaran bertindak selaku PPK;
13. 1 (satu) Rangkap Surat PT Jala Dara Trans kepada PT Intan Pariwara perihal Tagihan Biaya Kirim tanggal 03 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Rossiana Kristiningrum;
14. 1 (satu) Rangkap Harga Perkiraan Sendiri tanggal 22 April 2018;
15. 1 (satu) Rangkap Harga Perkiraan Sendiri tanggal 14 Mei 2018;
16. 1 (satu) Rangkap Faktur Pajak Kode dan Nomor Seri : 080.000-18.05472140 tanggal 26 Juni 2018;
17. 1 (satu) lembar Daftar Sekolah Penerima Buku Koleksi Perpustakaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018;
18. 1 (satu) lembar Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/534 perihal Penyerahan Rencana Pelaksana Pengadaan tanggal 16 April 208 yang ditandatangani oleh Yusuf H. S. Walangadi, SP.d selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
19. 1 (satu) rangkap surat CV. Sinar Gemilang Nomor 15/Surat Permohonan/CV- SG/Buku SD/VI/2018 dengan lampiran RAB dan lampiran judul buku;
20. 1 (satu) rangkap surat PT Intan Pariwara Nomor 01/Gorontalo/2018 perihal Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD;
21. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 91/27/I/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 815/27/XII/2017 tentang Penunjukan dan Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018 tanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Nelson Pomalingo selaku Bupati Gorontalo.;
22. 1 (satu) rangkap Spesifikasi Teknis Pengadaan Koleksi Perpustakaan tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Zubairr Pomalingo, S.Pd, M.Pd sebagai Kuasa Pengguna Anggaran bertindak selaku PPK.;
23. 1 (satu) rangkap Surat CV Sinar Gemilang Nomor 1/Perm.Surduk/CV- SG/Kab.Gto/V/2018 Perihal Permohonan Dukungan Buku Koleksi Perpustakaan SD Kabupaten Gorontalo tanggal 24 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Yuli Budhiyanto, Amd selaku Direktur CV. Sinar Gemilang.;
24. 1 (satu) rangkap Surat Dukungan Distributor Nomor 509/TB-IP/V/2018 tanggal 25 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Ir. Dwi Putranto Nugroho selaku Direktur PT. Intan Pariwara.;
25. 1 (satu) rangkap Lembaran Pengajuan Naskah Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/317 Tanggal 02 Maret 2018 perihal Permohonan Persetujuan Biaya Perjalanan Dinas dalam rangka Studi Kelayakan (Survey) Harga Barang/Jasa dalam pelaksanaan Anggaran APBD (DAK) TA.2018;
26. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 138-00- 0120000-0 milik PT Intan Pariwara;
27. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM 0862/SPM- LS/10111/2018 tanggal 14 September 2018 dari Kuasa BUD Nomor 18483/SP2D- LS/2018 tanggal 18 September 2018 yang ditandatangani oleh Ramla Santy Mojo, SE Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah.;
28. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/134 tanggal 02 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Dr. Lilian Rahman, M,.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.;
29. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor 06/TIP/BOD/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022 memberikan tugas kepada Dery Yonata untuk menghadiri keterangan terkait dengan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD Tahun Anggaran 2018.;
30. 1 (satu) rangkap Surat CV. Sinar Gemilang Nomor 010/spp/SG-GTO/VIII/2018 perihal Permohonan Pencairan 100% yang ditandatangani oleh Yuli Budhiyanto, A.Md selaku Direktur CV. Sinar Gemilang.;
31. 1 (satu) rangkap Surat PT Intan Pariwara Nomor 043/Sekr-IP/III/2018 Perihal Penawaran Harga yang ditandatangani oleh Drs. H. Edy Purwono, M.B.A selaku Direktur Utama PT Intan Pariwara.;
32. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Nomor 058/Dir-IP/III/2018, Nomor 002/Dir- IPP/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Drs. H. Edy Purwono,
i. M.B.A selaku Direktur Utama PT. Intan Pariwara Toko Buku dan Ir. H. Utomo Putro,
ii. M.M selaku Direktur Utama PT Penerbit Intan Pariwara;
33. 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima buku koleksi perpustakaan SD sumber dana DAK Tahun 2018.;
34. 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor 420/Dibud- Kab.Gtlo/869.e tanggal 10 Agustus 2018.;
35. 1 (satu) bundle Surat Penunjukan Distributor PT Penerbit Intan Pariwara.;
36. 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor DPA SKPD 1.01 01 16 65 5 2 Tanggal 29 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Dr. Lilian Rahman, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,;
37. 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 16.14/POKJA- I/BPBJ/VI/2018 tanggal 08 Juni 2018.;
38. 1 (satu) Bundel Salinan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (secara sirkuler) Perseroan Terbatas PT. Tigaserangkai Pustakamandiri Nomor 005 Tanggal 23 Juni 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Ikhsan Prajawan Fadli, S.H, S.H.I., M.Kn.
39. 1 (satu) Bundel Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Tiga Serangkai Nomor 47 tanggal 19 Desember 1991 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Theresia Budisantoso, S.H.;
40. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Survey Harga Buku DAK Tahun 2018.;
41. 1 (satu) Rangkap Surat Dukungan Distributor PT. Tiga Serangkai Internasional nomor 521/TSI/DIR/DIST/V/2018 tanggal 25 Mei 2018.;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Editor : Tim Redaksi