LIGONEWS.ID
Minggu, November 9, 2025
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Hakim Tipikor Nyatakan Eks Kadis Pendidikan Kabgor, Zubair Pomalingo Bebas Dari Dakwaan

Admin by Admin
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Hakim Tipikor Nyatakan Eks Kadis Pendidikan Kabgor, Zubair Pomalingo Bebas Dari Dakwaan
142
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Zubair Pomalingo (ZP) dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, ini sesuai putusan majelis hakim pengadilan Tipikor  Gorontalo, rabu (23/10), dalam kasus pengadaan buku tahun anggaran 2018.

Dalam pembacaan putusan hakim Ketua Supardi SH, MH  yang dibacakan di ruang sidang Tipikor Prof Dr Wirjono Projodioro mengatakan, yang didakwakan bukan tindak pidana, melepaskan saudara terdakwa dari segala tuntutan hukum, memerintahkan tersangka untuk segera dibebaskan dari tahanan saat putusan ini dibacakan, memulihkan hak dan nama baiknya.   

Sadik Gani SH, MH selaku Penasehat Hukum dari Zubair Pomalingo menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi nomor 13/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto diputuskan lepas dari segala tuntutan hukum. Memang awalnya didakwa dengan pasal primer dan subside tentang penyusunan HPS yang dianggap tidak memperhitungkan diskon dari pengadaan buku.

BACA JUGA

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

Dispora Gorontalo Tuntaskan Persiapan Jelang POPNAS dan PEPARPENAS

“Tetapi dalam perjalanan proses sidang terbukti tidak ada saksi satupun yang menyatakan sudah mengetahui adanya diskon, karena memang tidak ada sama sekali,” jelas Sadik.

Sadik menambahkan, dengan putusan ini dirinya sangat bersyukur karena tidak ada unsur yang membuktikan kliennya melakukan tindak pidana.

“Alhamdulillah semua atas izin dan kuasa allah dan terbukti klien kami tidak terbukti melakukan tindak pidana,” jelas Sadik.

Terkait apakah pihak penuntut umum akan melakukan banding atau tidak, Sadik mengatakan mash menghormati apa yag menjadi keputusan dari para penuntut.

“Itu adalah hak mereka dan itu kita hormati,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Zubair Pomalingo tak banyak mengeluarkan kata hanya mengucapkan syukur atas keputusan dan ketetapan yang allah berikan.

“Alhamdulillah keputusan yang seadil-adilnya dan memberikan pencerahan atas kasus ini menjadi jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan mengatakan masih pikir – pikir dulu terkait putusan majelis hakim.

Eks Kadis Pendidikan Kabupaten Gorontalo Bersama Pengacara.

Berikut Amar Putusan Zubair Pomalingo.

M E N G A D I L I:

1. Menyatakan Terdakwa ZUBAIR POMALINGO  tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; 

2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hokum (Onstlag Van alle rechts Vervolging); 

3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan; 

4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; 

5. Menetapkan barang bukti berupa: 

1. 1 (Satu) Bundel Kontrak Pekerjaan / Surat Perjanjian Nomor 420/Dikbud- Kab.Gtlo/751 Tanggal 02 Juli 2018 kegiatan penyediaan buku pelajaran untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTS pada pekerjaan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD Tahun Anggaran 2018;

2. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Nomor 420/SK.PPBJ/Dikbud-Kab.Gtlo/7 tentang Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018 tertanggal 02 Januari 2018;

3. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 027/734/Bag.PBJ tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tentang Penetapan Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 tertanggal 08 Maret 2018;

4. 1 (Satu) Rangkap Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 027/100/Bag.PBJ tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Tentang Penetapan Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 tertanggal 24 Mei 2018;

5. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) Nomor: 16.02/POKJA-I/BPBJ/V/2018 tanggal 14 Mei 2018;

6. 1 (Satu) lembar Surat Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/530 perihal Persiapan Proses Tahapan Pengadaan Barang/Jasa tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Dr. Lilian Rahman, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo;

7. 1 (Satu) lembar Surat Penetapan Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggran 2018 Nomor 420/SP.RPP/Dikbud.Kab.Gtlo/533 tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Yusuf H. S Walangadi, S.Pd selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;

8. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Penetapan dan Pengumuman Pemenang Nomor 16.15/POKJA-BPBJ/VI/2018 Tanggal 08 Juni 2018;

9. 1 (satu) Rangkap Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 16.14/POKJA- I/BPBJ/VI/2018 tanggal 08 Juni 2018;

10. 1 (satu) Rangkap Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018 yang ditandatangani Zubair Pomalingo, S.Pd, M.Pd sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo selaku Kuasa Pengguna Anggaran;

11. 1 (satu) lembar Laporan Proses dan Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor 16.16/POKJA-I/BPBJ/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Del Anton, SP selaku Kelompok Kerja (Pokja)

12. 1 (satu) Rangkap Bill Of Quantity (BBQ) Daftar Kuantitas dan Harga tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Zubair Pomalinggo, S.Pd, M.Pd sebagai Kuasa Pengguna Anggaran bertindak selaku PPK;

13. 1 (satu) Rangkap Surat PT Jala Dara Trans kepada PT Intan Pariwara perihal Tagihan Biaya Kirim tanggal 03 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Rossiana Kristiningrum;

14. 1 (satu) Rangkap Harga Perkiraan Sendiri tanggal 22 April 2018;

15. 1 (satu) Rangkap Harga Perkiraan Sendiri tanggal 14 Mei 2018;

16. 1 (satu) Rangkap Faktur Pajak Kode dan Nomor Seri : 080.000-18.05472140 tanggal 26 Juni 2018;

17. 1 (satu) lembar Daftar Sekolah Penerima Buku Koleksi Perpustakaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018;

18. 1 (satu) lembar Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/534 perihal Penyerahan Rencana Pelaksana Pengadaan tanggal 16 April 208 yang ditandatangani oleh Yusuf H. S. Walangadi, SP.d selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;

19. 1 (satu) rangkap surat CV. Sinar Gemilang Nomor 15/Surat Permohonan/CV- SG/Buku SD/VI/2018 dengan lampiran RAB dan lampiran judul buku;

20. 1 (satu) rangkap surat PT Intan Pariwara Nomor 01/Gorontalo/2018 perihal Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD;

21. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 91/27/I/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 815/27/XII/2017 tentang Penunjukan dan Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018 tanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Nelson Pomalingo selaku Bupati Gorontalo.;

22. 1 (satu) rangkap Spesifikasi Teknis Pengadaan Koleksi Perpustakaan tanggal 16 April 2018 yang ditandatangani oleh Zubairr Pomalingo, S.Pd, M.Pd sebagai Kuasa Pengguna Anggaran bertindak selaku PPK.;

23. 1 (satu) rangkap Surat CV Sinar Gemilang Nomor 1/Perm.Surduk/CV- SG/Kab.Gto/V/2018 Perihal Permohonan Dukungan Buku Koleksi Perpustakaan SD Kabupaten Gorontalo tanggal 24 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Yuli Budhiyanto, Amd selaku Direktur CV. Sinar Gemilang.;

24. 1 (satu) rangkap Surat Dukungan Distributor Nomor 509/TB-IP/V/2018 tanggal 25 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Ir. Dwi Putranto Nugroho selaku Direktur PT. Intan Pariwara.;

25. 1 (satu) rangkap Lembaran Pengajuan Naskah Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/317 Tanggal 02 Maret 2018 perihal Permohonan Persetujuan Biaya Perjalanan Dinas dalam rangka Studi Kelayakan (Survey) Harga Barang/Jasa dalam pelaksanaan Anggaran APBD (DAK) TA.2018;

26. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 138-00- 0120000-0 milik PT Intan Pariwara;

27. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM 0862/SPM- LS/10111/2018 tanggal 14 September 2018 dari Kuasa BUD Nomor 18483/SP2D- LS/2018 tanggal 18 September 2018 yang ditandatangani oleh Ramla Santy Mojo, SE Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah.;

28. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/134 tanggal 02 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Dr. Lilian Rahman, M,.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.;

29. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor 06/TIP/BOD/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022 memberikan tugas kepada Dery Yonata untuk menghadiri keterangan terkait dengan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD Tahun Anggaran 2018.;

30. 1 (satu) rangkap Surat CV. Sinar Gemilang Nomor 010/spp/SG-GTO/VIII/2018 perihal Permohonan Pencairan 100% yang ditandatangani oleh Yuli Budhiyanto, A.Md selaku Direktur CV. Sinar Gemilang.;

31. 1 (satu) rangkap Surat PT Intan Pariwara Nomor 043/Sekr-IP/III/2018 Perihal Penawaran Harga yang ditandatangani oleh Drs. H. Edy Purwono, M.B.A selaku Direktur Utama PT Intan Pariwara.;

32. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Nomor 058/Dir-IP/III/2018, Nomor 002/Dir- IPP/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Drs. H. Edy Purwono,

i. M.B.A selaku Direktur Utama PT. Intan Pariwara Toko Buku dan Ir. H. Utomo Putro,

ii. M.M selaku Direktur Utama PT Penerbit Intan Pariwara;

33. 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima buku koleksi perpustakaan SD sumber dana DAK Tahun 2018.;

34. 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor 420/Dibud- Kab.Gtlo/869.e tanggal 10 Agustus 2018.;

35. 1 (satu) bundle Surat Penunjukan Distributor PT Penerbit Intan Pariwara.;

36. 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor DPA SKPD 1.01 01 16 65 5 2 Tanggal 29 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Dr. Lilian Rahman, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,;

37. 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 16.14/POKJA- I/BPBJ/VI/2018 tanggal 08 Juni 2018.;

38. 1 (satu) Bundel Salinan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (secara sirkuler) Perseroan Terbatas PT. Tigaserangkai Pustakamandiri Nomor 005 Tanggal 23 Juni 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Ikhsan Prajawan Fadli, S.H, S.H.I., M.Kn.

39. 1 (satu) Bundel Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Tiga Serangkai Nomor 47 tanggal 19 Desember 1991 yang dibuat dihadapan Notaris Maria Theresia Budisantoso, S.H.;

40. 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Survey Harga Buku DAK Tahun 2018.;

41. 1 (satu) Rangkap Surat Dukungan Distributor PT. Tiga Serangkai Internasional nomor 521/TSI/DIR/DIST/V/2018 tanggal 25 Mei 2018.;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6. Membebankan biaya perkara kepada negara;

Editor : Tim Redaksi
Tags: Eks Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten GorontaloPN Tipikor GorontaloZubair Pomalingo
Admin

Admin

Related Posts

Kadispora Gorontalo, Danial Ibrahim saaat menyerahkan Piala Bergilir. Foto (Istimewa)

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

by Redaksi
29 September 2025
0

Bone Bolango – Laga penutup Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa menghadirkan drama yang sulit dilupakan. Final yang digelar Minggu...

Suasana Rapat Persiapan Popnas dan Peparpenas 2025 di Aula Dispora Provinsi Gorontalo. Senin (29/9/25)

Dispora Gorontalo Tuntaskan Persiapan Jelang POPNAS dan PEPARPENAS

by Redaksi
29 September 2025
0

GORONTALO – Agenda besar olahraga pelajar tingkat nasional semakin dekat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo menegaskan telah menyelesaikan...

Ketua Forki, Danial Ibrahim. Foto (Istimewa)

FORKI Gorontalo Rumah Perguruan Karate Bangun Prestasi Daerah

by Redaksi
27 September 2025
0

LIGONEWS, GORONTALO – RRI Gorontalo menggelar dialog interaktif bertajuk “FORKI Rumah Perguruan Karate di Provinsi Gorontalo” yang membahas peran organisasi...

Pemuda Muhammadiyah Gorut Ikut Donor Darah di HUT TNI ke-80

Pemuda Muhammadiyah Gorut Ikut Donor Darah HUT TNI ke-80

by Redaksi
21 September 2025
0

LIGONEWS.ID, GORUT – Peringatan HUT TNI ke-80 di Kabupaten Gorontalo Utara berlangsung meriah dengan kegiatan sosial di Taman Rakyat Desa...

PDIP resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu. (Tangkapan layar @wahyumoridu)

Pemecatan Wahyudin Moridu Jadi Sikap Tegas PDIP

by Redaksi
20 September 2025
0

GORONTALO – DPP PDI Perjuangan menjatuhkan keputusan final terkait skandal video viral Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Gorontalo itu resmi dipecat...

Next Post
Kecewa Terhadap KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Tinggalkan Lokasi Debat

Kecewa Terhadap KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Tinggalkan Lokasi Debat

Kampanye di Susel, Prof Nelson Ungkap Dua Alsan Dirinya Memilih Aba Kuce Sebagai Cawagub

Kampanye di Susel, Prof Nelson Ungkap Dua Alsan Dirinya Memilih Aba Kuce Sebagai Cawagub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Ketua LPGO Provinsi Gorontalo

Reflin – Ketum LSM LPGO apresiasi Langkah Polda Gorontalo Tetapkan MY sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Jamaah Haji

7 November 2025
Kadispora Gorontalo, Danial Ibrahim saaat menyerahkan Piala Bergilir. Foto (Istimewa)

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

29 September 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2956 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In