LIGONEWS.ID
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Berangkatkan Jamaah Haji & Tak Memiliki Izin PIHK, Reflin Minta Pemerintah Tindak Tegas PT. NMU

Admin by Admin
in Daerah
0
Diduga Berangkatkan Jamaah Haji & Tak Memiliki Izin PIHK, Reflin Minta Pemerintah Tindak Tegas PT. NMU
47
SHARES
237
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) Reflin Liputo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Gorontalo atau Kementerian Agama Republik Indonesia menindak tegas travel yang tidak memiliki Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kepada media ini, Reflin menuturkan sesuai dengan investigasi serta telah dicek diaplikasi satu haji, ditemukan bahwa travel PT. Novavil Mutiara Utama tidak memiliki Izin PIHK.

“Pantauan kami, PT. Novavil Mutiara Utama memberangkatkan calon jamaah haji khusus 110 orang. Itu pernyataan langsung dari MY alias Mustapa selaku Direktur Travel Umroh PT. Novavil Mutiara Utama di Provinsi Maluku Utara,” tuturnya. Kamis (29/05/2025).

BACA JUGA

Dugaan Gratifikasi di PUPR, Pemkab Gorontalo Bekukan Jabatan Kabid Bina Marga

Potensi PAD Pohuwato: Bapenda Gorontalo dan Pemkab Susun Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak

“MY mengatakan calon jamaah haji dari Maluku Utara tersebut akan diberangkatkan dari Ternate ke Jakarta tanggal 16 Mei dan dari Jakarta ke Jedah tanggal 17 Mei dengan bersama rombongan kurang lebih 110 orang jamaah se Indonesia,” lanjut Reflin.

Masih kata Reflin, selain dari Maluku Utara, ada juga calon jamaah haji dari Kota Kotamobagu yang diberangkatkan PT. Novavil Mutiara Utama. Hal tersebut sudah menyalahi aturan.

“Sanksi terhadap travel yang tidak memiliki izin PIHK dapat berupa sanksi administratif, pidana, dan juga larangan beroperasi kembali. Selain itu, travel yang melanggar aturan dapat dikenakan denda serta dalam kasus pelanggaran serius, pemilik travel dapat dijerat hukuman pidana,” kata Reflin.

Reflin pun secara rinci menjaskan, bahwa ada tiga sanksi administratif, pertama pencabutan izin operasional oleh Kementerian Agama. Kedua, denda administratif yang besar, sesuai dengan tingkat pelanggaran dan yang ketiga, penutupan sementara atau permanen. 

Untuk sanksi pidana sendiri, yaitu Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp6 miliar untuk travel umroh ilegal, berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019 Pasal 115. Dalam Pasal 125 dan Pasal 126 UU Cipta Kerja, PIHK atau PPIU yang melakukan tindakan pelanggaran dapat dikenai pidana penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

“Penting untuk diingat bahwa berhaji atau umroh melalui travel yang tidak memiliki izin resmi dapat berakibat fatal, seperti penipuan, gagal berangkat, atau bahkan penahanan di Arab Saudi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa travel yang dipilih memiliki izin yang sah dari Kementerian Agama,” jelasnya.

Selain itu juga, Reflin melanjutkan bahwa travel yang akan memberangkatkan jemaah haji furoda wajib memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kementerian Agama.

“Tanpa izin PIHK, travel tidak diperbolehkan untuk mengatur keberangkatan haji khusus dan furoda. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hanya travel yang memiliki izin resmi sebagai PIHK yang dapat memberangkatkan jemaah haji furoda. Baik haji Khusus maupun Furoda berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag),” lanjutnya.

Kalrifikasi Direktur Utama PT. Novavil Mutiara Utama.

MY alias Mustapa ketika dimintai klarifikasinya lewat sambungan telfon soal apa yang dikatakan LSM LPGo bahwa saat ini sudah ada calon jamaah haji yang diberangkatkan Travel Umroh PT. Novavil Mutiara Utama tidak memiliki izn PIHK, Mustapa mengatakan bahwa itu tugas dari Kementarian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

“Itu sudah kami komunikasikan ke Kemenag, itu yang kemarin ente orang baca dimedia dorang kase nae bahwa sanya izin Novavil diblokir, ya salah satunya itu, karena ada laporan aduan dari salah satu masyarakat yang tidak tahu siapa, dari Sulawesi Utara atau dari Tarnate melaporkan ke Kemenag pusat, itu sanksinya diblokir kitorang punya izin sementara. Setelah haji baru dikalrifikasi ulang,” jelasnya.

MY pun menuturkan untuk pembetangkatan jamaah haji khusus bahwa PT Novavil Mutiara Utama melakukan konsersium dengan travek yang punya izin PIHK.

“Kami dari Novavil belum ada izin PIHK maka salah satu sanksi dari Kemenag itu menonaktifkan izin Novavil untuk sementara waktu dan setelah haji baru dimintai klarifikasi dan saya sudah komunikasikan dengan Kemenag pusat,” tuturnya.

Dirinya juga mengatakan tidak tahu soal pemblokiran izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) travel PT. Novavil Mutiara Utama dari Kemenag RI, dirinya mengetahui pemblokiran tersebut dari rekan – rekan media.

“Disitu saya katakan tidak tahu, saya baru tahu dari kalian ini (Wartawan,read). Saya telfon Kabid Haji Kanwil Kemenag Gorontalo, pak Haji Masyur, saya tanya soal pemblokiran itu, dirnya mengatakan bahwa Kanwil tidak tahu. Karena memang tidak ada aduan ke Kanwil Gorontalo, aduan itu langsung ke Kemenag pusat dibagian pengawasan. Bahwa sanya, Novavil memberangkatkan haji, maka izin umroh kita diblokir sementara,”

“Setelah saya konfirmasi ke Kemenag pusat lewat bagian legalitas itu, bahwa sanya memang ada aduan dan kenapa diblokir itu menunggu klarifikasi, hanya saja Novavil tidak memiliki izin haji, tetapi saya punya perusahan lainnya ada izin hajinya. Kebetulan diwilayah Sulawesi ini yang kita angkat brandingnya PT. Novavil Mutiara Utama.

Dirnya juga mengatakan di PT. Novavil Mutiara Utama ada enam orang calon jamaah haji furoda yang tidak bisa berangkat dikarenakan tidak ada lagi penerbitan visa haji furoda tahun ini.

“Penyampaian dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) tahun ini tidak ada furoda, maka seluruh travel di Indonesia bukan hanya Novavil yang ada calon jamaah haji furoda itu tidak jadi betangkat tahun ini semua. Novavil hanya enam orang saja, empat dari Morowali, satu dari Bitung, satu dari Ternate dan sudah terkonfirmasi ke jamaah, termasuk dua travel punya saya yang ada izin haji dan ada jamaah haji furoda gagal berangkat karena tidak ada visa, tidak ada calon jamaah haji khusus di PT. Novavil Mutiara Utama selain calon jamaah haji furoda. 110 calon jamaah haji khusus tidak benar,” tandasnya.

Tags: LSM LPGoMustapa YasinPT Novavil Mutiara UtamaReflin Liputo
Admin

Admin

Related Posts

Dugaan Gratifikasi di PUPR, Pemkab Gorontalo Bekukan Jabatan Kabid Bina Marga

by Admin
30 Mei 2026
0

Ligonews.id, Gorontalo – Pemkab Gorontalo melalui Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR berinisial SR....

Potensi PAD Pohuwato: Bapenda Gorontalo dan Pemkab Susun Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak

Potensi PAD Pohuwato: Bapenda Gorontalo dan Pemkab Susun Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak

by Admin
11 Maret 2026
0

Ligonews, Pohuwato - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo melangsungkan safari optimalisasi penerimaan daerah ke berbagai wilayah. Instansi ini mendatangi...

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo untuk menggenjot penerimaan daerah

Pajak Kendaraan Gorontalo Bapenda dan Polda Kolaborasi Tingkatkan PAD

by Admin
11 Maret 2026
0

Ligonews, Gorontalo - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo untuk menggenjot penerimaan daerah....

Sinergi Pajak Kendaraan

Sinergi Pajak Kendaraan Gorontalo Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

by Admin
7 Maret 2026
0

ligonews.id - Sinergi Pajak Kendaraan menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Gorontalo saat merumuskan aturan baru bersama Kementerian Hukum. Kepala Kantor...

KPI FEST 3.0 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

by Admin
9 Desember 2025
0

LIGONEWS -  Semangat untuk berdiri, bersuara, dan menunjukkan kemampuan akan kembali diwadahi dalam sebuah gelaran akbar. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)...

Next Post
Kades Tolotio Terpilih, Diduga Melakukan Tindakan Penyalahgunaan Wewenang

Kades Tolotio Terpilih, Diduga Melakukan Tindakan Penyalahgunaan Wewenang

LPGo Bakal Laporkan MY Aleg PKS Deprov Gorontalo Selaku Dirut PT. NMU

LPGo Bakal Laporkan MY Aleg PKS Deprov Gorontalo Selaku Dirut PT. NMU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cuaca Ekstrem Ancam Kolongan Beha, Lurah Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspada

Cuaca Ekstrem Ancam Kolongan Beha, Lurah Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspada

31 Mei 2026

Dugaan Gratifikasi di PUPR, Pemkab Gorontalo Bekukan Jabatan Kabid Bina Marga

30 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2957 shares
    Share 1183 Tweet 739
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1603 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In