LIGONEWS.ID, Gorontalo – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dalam memberantas praktek korupsi masih diragukan. Pasalnya ada dua kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga Adhyaksa ini yang terindikasi belum maksimal.
Kepada media LIGONEWS.ID, Rahmat Mamonto selaku aktivis AMMPD meniliar Kejari Kabgor belum memperlihatkan tajinya dalam penanganan kasus, khususnya kasus dugaan korupsi.
“Momen HUT Adhyaksa 2022 yang jatuh pada Jumat 22 Juli hari ini, justru menyisakan cerita miring khususnya bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terhadap dugaan korupsi BUMD PT. GGG yang saat ini ditangani Kejari yang belum ada kejelasan penanganannya,” ujar Rahmat, Jumat (22/07/2022).

Lebih lanjut Rahmat Mamonto, menerangkan bahwa ini merupakan momentum bagi Kajari untuk menjelaskan pada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gorontalo terkait penanganan dugaan korupsi BUMD.
“Jangan sampai Kejari dinilai tidak punya kekuatan untuk mengungkap dugaan korupsi ini, kami selaku aktivis AMMPD mendukung langkah Kejari segera mengumumkan siapa saja calon tersangka dan jangan pandang bulu,” tegasnya.
“Kami juga akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat ini dan aksi ini akan mendukung Kejari agar dugaan kasus korupsi BUMD segera diproses,” cetusnya.
Terakhir Rahmat Mamonto turut mengucapkan selamat HUT yang ke 62 untuk Adhiyaksa.
Sementara itu praktisi hukum, Gunawan SH menegaskan, harus ada keseriusan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kabgor. Adanya kasus yang mandek di tengah jalan, menjadi salah satu bukti bahwa kinerja penegakan hukum yang belum maksimal.
“Semua kasus yang mandek sebaiknya segera dituntaskan. Karena jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga kejaksaan,” tukasnya.
Penulis : Dafid.