LIGONEWS.ID, Kab. Gorontalo – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru SE, MM mengapresiasi langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo atas penetapan tersangka Dugaan Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2019.
Roman Nasaru mengatakan sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD sempat berbalas pantun terkait dana hibah KONI Kabupaten Gorontalo tersebut.
“Staf Khusus bahkan Pak Bupati sendiri pernah mengatakan oknum anggota DPRD bahwa saya (Roman Nasaru,read) adalah penyebar fitnah dan Hoax. Tetapi hari ini saya menyampaikan bahwa saya sampaikan dulu bukanlah fitnah dan terbukti saya bukanlah penyebar hoax, karena dengan ditetapkannya tersangka,” tegas Roman Nasaru saat ditemui di Rumah Dinasnya. Kamis (11/08/2022).
Roman pun mengatakan proses ini tetap berlanjut dan tidak ada maksud untuk menyudutkan atau menyalahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
“Kami hanya melaksanakan fungsi pengawasan kita ya dimana saat pembahasannya ada sesuatu hal yang janggal, dimana ada usulan Pemda secara spesifik tidak menyebutkan KONI anggarannya 1 Miliar tetapi dalam APBD kok berubah 1,5 Miliar, itulah saya sebut dana hibah “siluman” disitulah sebenarnya,” kata Roman Nasaru yang juga sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo.
Lebih lanjut dirinya juga menuturkan bahwa berdasarkan hasil investigasi BPK RI dan juga hasil penyidikan Polda Gorontalo sudah ditetapkan tersangka, disinggung apakah Pemda Kabgor harus belajar dari kasus ini. Roman mengatakan bahwa Pemda maupun DPRD adalah mitra dan ini hanya bentuk pengawasan.
“Sama-sama harus belajar bahwa ini bentuk introspeksi bagi kita semua, DPRD adalah mitra ada sesuatu yang janggal kita koreksi bersama. Terkait pernyataan dari Pak Bupati yang mengatakan ini hanya Hoax saya serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan biarlah hukum yang membuktikan,” ucapnya.
“Seperti statement saya pada tahun 2020 dan 2021 saya mengatakan biarlah Polda dan Kejaksaan yang membuktikan dan hari ini terbukti. Bahkan keyakinan saya bahwa ini salah karena DPRD sendiri pada rapat paripurna pertanggungjawaban APBD mengakui hibah itu 1 Miliar bukan 1,5 Miliar dan kita masing-masing lembaga saling menghargai,” pungkasnya.
Penulis : Dafid Mohamad