Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

Selebaran Job Biding vs Job Money Pemda Kabgor Beredar di WhatsApp, Benarkah Jual Beli Jabatan ?

6
×

Selebaran Job Biding vs Job Money Pemda Kabgor Beredar di WhatsApp, Benarkah Jual Beli Jabatan ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto Istimewa

LIGONEWS.ID, Kab. Gorontalo – Surat kaleng atau surat tanpa identitas yang berisi dugaan hasil nominasi eselon II (Dua) versi masyarakat Gorontalo di Pemkab Gorontalo tersebar luas di WhatsApp.

Example 300x600

Beredarnya surat kaleng job biding pengisian jabatan ke enam calon pimpinan OPD Kabupaten Gorontalo mengundang tanda tanya sejumlah elemen masyarakat.

Salah satu pengacara sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Susanto Kadir kepada awak media Ligonews.id mengatakan bahwa apabila informasi ini benar Pemda Kabgor harus bertanggung jawab.

Selebaran Job Biding vs Job Money yang beredar di WhatsApp. (Foto Istimewa)

“Ini informasi harus dicek kebenarannya jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab merusak daerah kita yang tercinta ini. Tim seleksi atau Sekda harus membentuk tim agar persoalan ini bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Susanto Kadir, Senin (15/08/2022).

Dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk melakukan tindakan atau memeriksa beberapa nama yang tercantum dalam surat kaleng tersebut.

“Informasi ini juga harus menjadi atensi atau perhatian APH baik Polri maupun Kejaksaan, jangan sampai ada jual beli jabatan, jika ini benar saya akan melaporkan ini sebagai bentuk tindak pidana penyuapan atau jual beli jabatan. Saya berharap agar persoalan ini diselesaikan dulu sebelum ada pelantikan pengisian jabatan oleh Bupati, apalagi terinformasi besok bakal ada pelantikan,” harapnya.

“Sudah banyak kasus demikian di beberapa daerah lain, semoga di Gorontalo tidak ada. Tapi jika ada maka saya minta kepada APH agar supaya mengusut tuntas dugaan ini. Saya berharap informasi yang telah beredar luas ini menjadi Laporan Informasi (LI) awal bagi APH untuk masuk lebih dalam melakukan tindakan  penyelidikan,” lanjutnya.

Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir. (Ist)

Terakhir Susanto Kadir berharap kedepannya tidak ada lagi surat kaleng seperti ini dan ini jelas-jelas merugikan semua pihak.

“Semoga persoalan ini segera teratasi dan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” harapnya.

Sementara itu Darwin Romy Sjahrain, Asisten Administrasi Umum ditemui di ruang kerjanya menanggapi bahwa informasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sebab sumbernya tidak jelas

“Ini kan saya baru tau dari teman-teman wartawan dan sumbernya juga tidak jelas. Tidak ada yang perlu ditanggapi,” singkatnya.

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa jaman sudah berkembang masih ada saja fitnah seperti ini.

“Soalnya cuman yang dulu-dulu yang begini.. bukan jamannya lagi memfitnah dengan cara-cara seperti ini,” tandasnya.

Penulis : Redaksi 
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *