LIGONEWS.ID, GORONTALO – Tokoh masyarakat dan aktivis Kabupaten Bone Bolango geram dengan tidak adanya kejelasan dugaan tindak pidana korupsi Perumda Tirta Bulango dulunya PDAM yang ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat, Niko Ilahude dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kemandirian Masyarakat (Jaman) Frengkimax Kadir, ketika ditemui di Kejati Gorontalo, Senin (29/08/2022).

Kepada penyidik Kejati mereka menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango. Niko Ilahude mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi ini ditanyakan beberap masyarakat Bone Bolango.
“Hari ini saya hadir disini dalam hal mewakili masyarakat Bone Bolango untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango yang ditangani Kejati Gorontalo,” ujar Niko.
Dirinya juga merasa heran orang yang bertanggungjawab dalam kasus ini malah terlihat santai dan merasa tidak ada beban.
“Mantan Direktur Perumda Tirta Bulango malah hanya jalan-jalan dengan komunitas motor ke luar daerah, kami menduga persoalan PDAM ini hanya didiamkan. Dugaan korupsi ini kan bukan hanya sedikit,” katanya.
Lebih lanjut Niko Ilahude menegaskan bahwa apabila kasus dugaan korupsi ini tidak diungkap secepatnya maka dirinya akan menyurat ke Kejaksaan Agung.
“Kami berharap kasus ini segara dungkap, publik menunggu ketegasan dari APH dan kalau tidak ada kejelasan kami bakal menyurat ke Kejagung bahkan ke Presiden pun kami surati persoalan ini,” tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua LSM Jaman Frengkimax Kadir, menambahkan agar kasus ini segera diungkap dan jangan sampai sama halnya dengan dugaan korupsi Bansos.
“Saya berharap penyidik kejati benar-benar mengungkap siapa saja yang terlibat dikasus ini, terinformasi sudah banyak saksi yang diperiksa. Jangan sampai diam sama dengan kasus-kasus lainya,” tandasnya.
Hingga saat ini pantauan awak media Ligonews.id, sejumlah tokoh dan LSM tersebut masih diruang tamu Kejati Gorontalo dalam hal menanti kepastian dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango tersebut.
Saat ini juga redaksi Ligonews.id masi berusaha menemui Kasipenkum Kejati Gorontalo.
Penulis : Tim Redaksi.


















