LIGONEWS.ID, KAB. GORONTALO – Demo jilid II Mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) kembali digelar dihalaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Senin (12/09/2022).
Ratusan masa aksi yang terdiri dari mahasiswa UG dan abang bentor serta sejumlah masyarakat tersebut sempat nyaris ricuh di pintu masuk DPRD. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Gorontalo turut mengamankan aksi tersebut.

Salah satu aktivis Kabupaten Gorontalo Taufik Buhungo dalam orasinya mengatakan seharusnya DPRD mengambil langkah tegas terkait laporan perempuan bercadar dilembaga tersebut.
“Saya meminta kepada Ketua serta Anggota DPRD agar menindaklanjuti laporan tersebut. Kami berharap persoalan pejabat ini diseriusi dan jangan sampai ini hanya menjadi tempat bergening dari oknum-oknum DPRD,” jelasnya.
Dalam orasinya Taufik menegaskan persoalan dugaan moral dari Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo segera dilaksanakan pembentukan rapat panitia khusus.
“Kami sebagai masyarakat tidak mau menanggung dampak dari persoalan ini dan kalau ini benar maka DPRD segara membawa di rapat pansus serta saya meminta Bupati Nelson Pomalingo agar mundur dari jabatanya dan kalau informasi ini tidak benar segera DPRD menyudahi persoalan ini juga sebab ini sudah menjadi aib di daerah ini,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Syam T Ase dihadapan masa aksi menjelaskan bahwa perempuan bercadar atas nama Ivanah Abdurahman meminta DPRD untuk mempertemukan Bupati Nelson Pomalingo dengan drinya.
“Kami diberi waktu satu bulan untuk mempertemuakn Ivanah dan Pak Bupati dan saat ini sudah dua minggu persoalan ini sementara berjalan, apabila mereka belum ketemu maka kami akan ambil langkah selanjutnya untuk dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan bersama untuk di pansus kan, dan itu harus sesuai tatip DPRD,” jelas Syam T Ase.
Ditempat yang sama juga Wakil Ketua DPRD Irwan Dai menambahkan bahwa sebelumnya dirinya ketika diwawancarai wartawan takut untuk berbicara tetapi ini sudah jadi konsumsi publik maka dirinya akan menanggapi hal tersebut.
“Ini sudah menjadi pembicaraan hangat ditengah-tengah masyarakat kabgor khususnya Provinsi Gorontalo dan kami menyimak ini bukan lagi isu tetapi sudah jadi fakta dan kami sudah menerima semuanya. Kami saat ini masih melakukan kajian dan ada satu hal yang kami desak kepada perempuan bercadar yaitu tentang status, ada satu fraksi menanyakan kepada Ivanah dan Pak Nelson apa sudah kawin sirih, kemudian yang bersangkutan menyampaikan tanya pada pak Prof. Sehingga mekanisme itu hanya bisa kami lakukan lewan pansus dan itu prosesnya sementara jalan,” ucapnya.
“Apa yang dikatakan pak ketua itu benar bahwa Ivanah Abdurahman meminta kami DPRD memfasilitasi untuk bertemu dengan Prof Nelson bisa bermusyawarah menuntaskan janji-janji 2018. Yang pertama beliau meminta untuk dinikahi secara resmi dan hari ini beliau tuntut di DPRD untuk difasilitasi dan yang kedua ada materil yang sudah dijanjikan dan sebagainya yang tidak bisa kita ungkapkan,” ujarnya.

Irwan Dai pun mengatakan bahwa persoalan ini sesungguhnya sangat rumit, menurutnya ini menyangkut orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo.
“Mendengar ada sabda ada firman Allah tadi, saya mendengar berdiri bulu-bulu (Bulu Roma atau bulu halus pada tubuh manusia) atau merinding apabila kejaliman kemungkaran kita biarkan dimuka bumi ini seperti yang terjadi dimana-mana hari ini maka sudah pasti sebuah tanda untuk Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua II Roman Nasaru mengatakan sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Gorontalo sudah memerintahkan fraksi NasDem untuk menandatangani pembentukan pansus tentang wanita bercadar.
“Karena dengan bukti yang saya miliki, saya lihat itu sudah merupakan indikasi awal untuk proses ini bisa ditindaklanjuti lembaga DPRD lewan pansus atau peryataan pendapat,” pungkasnya.
Penulis :Dafid Mohamad


















