LIGONEWS.ID, KAB.GORONTALO – Dua lokasi penampungan yang diduga berisikan ratusan karung batu hitam di Kecamatan Pulubala, Desa Tridharma dipasangi garis polisi oleh Aparat Kepolisian dari Polsek Pulubala dan Polres Gorontalo.
Dari pantauan awak media Ligonews.id, lokasi yang dipasangi garis polisi tersebut yang pertama gudang besi tua dan gudang jagung milik Haji Roni Razak tepat pada pukul 08.00 WITA. Senin (28/11/2022).

Sementara itu Aktivis Gorontalo Robin Bilondatu kepada awak media Ligonews.id, mengapresiasi jajaran Kepolisian Gorontalo yang telah bekerja cepat untuk mengamankan lokasi yang diduga menjadi tempat penampuang batu hitam. Bahkan Robin meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas terhadap mafiah batu hitam yang ada di Gorontalo.
“Hari ini saya berterima kasih kepada Kapolda, Kapolres, Kapolsek yang bekerja cepat dalam hal mengamankan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan batu hitam. Untuk para mafiah batu hitam pesan saya kepada jajaran kepolisian agar ditindak tegas dan jangan ada pilih kasih,” ujar Robin.

Selain itu juga Robin berharap agar lokasi penampungan batu hitam yang telah dipasangi garis polisi dijaga dan dipantau dan jangan sampai kejadian yang sama terulang lagi seperti di daerah lain.
“Di Bone Bolango pernah terjadi lokasi yang ditumpuk batu hitam yang sudah dipasangi garis polisi tetapi batu hitam tersebut hilang entah kemana, saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi. Saya bersama masyarakat pemuda Kecamatan Pulubala terlebih khusus Desa Tridharma akan terus memantau perkembangan ini sampai ke pengadilan nanti,” tegasnya.
Penulis : Dafid Mohamad