LIGONEWS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penanganan Pertambangan Ilegal Batu Hitam di Wilayah Kabupaten Bone Bolango” bertempat di Grand Q Hotel, Selasa (20/12/2022).
Kepada sejumlah awak media Kapolda Gorontalo, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa FDG yang diikuti Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Bone Bolango, Aktivis, Kelompok Penambang dan dihadiri narasumber Kementerian ESDM serat Bareskrim Polri.
“Tujuan FDG ini adalah kembali lagi bukan melegalkan yang ilegal tetapi untuk mendiskusikan mencari format yang terbaik dalam penanganan batu hitam di Gorontalo yang hasilnya itu bisa kita gunakan untuk kita sampaikan kepada pusat dalam hal ini melalui kementerian ESDM untuk segera bisa membuat regulasi terkait dengan tatakelola itu yang pertama,” jelas Kapolda.
Lebih lanjut kata Kapolda Helmy, dengan adanya FDG ini diharapkan ada kesamaan presepsi dari semua, khususnya yang ada di Bone Bolango dalam upaya menimbulkan suasana situasi kantibmas yang kondusif.
“Kalau untuk proses penanganan perkara saya sudah sampaikan, bahwa kami dari Polda Gorontalo tidak main-main dalam melalukan penyidikan dan sampai dengan saat ini sudah ada 13 kasus yang ditangani Polda Gorontalo dan ini semua masih berproses,” jelasnya.
Terakhir Kapolda Gorontalo berpesan apabila ada yang masih meragukan dan menyangsikan proses penyelidikan kasus batu hitam yang menggap Polisi masih bermain dalam perkara ini tidak ada lagi.
“Saya rasa proses penyelidikan itu sudah sangat transparan siapapun bisa bertanya, melihat dan mengikuti perkembanganya dan isnyaallah kami tidak ada yang main-main dan yang paling penting kami juga tidak ingin jadi alat saling lapor. Kami ingin lurus berada ditengah dalam konteks penegakan hukum, perlindungan, pelayanan, pengayoman di Bone Bolango,” tandas Kapolda.
Penulis : Dafid Mohamad



















