LIGONEWS.ID, GORONTALO – Sempat diam beberpa bulan akhirnya Ifana Abdurrahman mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo untuk mempertanyakan laporanya, Selasa (28/02/2023).
Kedatangan Ifanah didampingi Penasehat Hukumnya, Agustina A. Bilondatu dan diterima langsung oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, Suwandi Musa, Eman Mangopa, Yusri Salam, dan Saripa Pangalima.
Agustina Bilondatu selaku Penasehat Hukum Ifana Abdurrahman, menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya datang ke DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka mempertanyakan aduannya.
“Pada intinya kami hanya ingin mencari solusi dari persoalan ini. Tidak untuk kemudian dala niat-niat mencemarkan nama orang lain,” Ungkap Agustina.
Sementara itu Ifana Andurrahman dalam penjelasanya mengatakan bahwa dirinya pada tanggal 29 Agustus 2022 melapor ke DPRD. Lebih lanjut kata Ifanah dirinya pada tanggal 30 Agustus 2022 dimediasi oleh Ketua DPRD.
“Intinya saya datang ke DPRD, saya melakukan satu pengaduan di tanggal 29 saya membawa bukti, tanggal 30 terjadilah mediasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD (Syam T. Ase_red) itu di rumah saya. Dan terjadilah kesepakatan, karena saya hanya minta satu FN dibawah ke hadapan saya,” tandasnya.
“Bukti yang ada sama saya ini lengkap semuanya, kalau saya kasih ini bukti saya diancam oleh pihak FN untuk dilaporkan penyebaran UUD IT. Terus saya mau mengadu kemana lagi dan kalau laporan saya di DPRD tidak ada kepastian saya akan melaporkan ini ke Kemendagri,” lanjutnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa kepada sejumlah awak media menegaskan bahwa kedatangan Ifanah di DPRD menanyakan adunya pada bulan Agustus 2022.
“Ibu ini datang tanpa ada yang undang, tolong dicatat saya ditelfon ketika ibu ini sudah ada dikantor DPRD. Dari kejadian awal samapi dengan tadi ini saya tidak pernah menghubungi ibu ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama Suwandi Musa menuturkan bahwa dirinya meminta kepada Ifanah sebagai pelapor agar memberikan bukti yang jelas ke lembaga DPRD.
“Saya sampai dengan hari ini belum memegang bukti seperti yang dikatakan oleh Ibu Ifanah, jangan kita disuruh perang tapi tidak dikasih senjata, saya berharap kalaupun serius silahkan berikan bukti tersebut agar teman-teman lain bisa yakin atas laporan ini,” tutup Suwandi.
Penulis : Dafid Mohamad


















