LIGONEWS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo dikabarkan menangkap mantan oknum Anggota DPRD di Gorontalo.
Dari informasi yang masuk dimeja redaksi Ligonews.id, oknum tersebut berinisial RT yang diduga memiliki obat terlarang atau narkoba.
Awak media sempat mendatangi Polda Gorontalo, Minggu (21/05/2023) pukul 21.43 WITA, untuk melakukan upaya peliputan diruangan Ditresnarkoba Polda Gorontalo dan hasil pantauan, RT sementara diperiksa oleh penyidik diruang penyidikan lantai tiga dan menggunakan baju berwarna kuning.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro SIK, MT., ketika dikonfirmasi lewan WhatsApp pribadi mengatakan dirinya masih cuti.
“saya masih cuti,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan tim redaksi Ligonews.id, masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Polda Gorontalo.
Penulis : Tim Redaksi.