LIGONEWS.ID, GORONTALO – Bupati Hamim Pou diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup Perumda Tirta Bulango ex Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango.
Dari hasil pantauan awak media, Hamim Pou tiba dikejaksaan pada pukul 09.00 WITA menggunakan mobil DM 1568 EC dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.
Kepada awak media Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar menjelaskan bahwa, kedatangan Hamim Pou diperiksa sebagi saksi terkait perkara penyalahgunaan dugaan korupsi dana Perumda Tirta Bulango.
“Kapasitas beliau disitu sebagai kepala daerah, sehingga dimintai peranya beliau selaku bupati. Dirinya diperiksa sekitar dua jam dibagian pidana khusus,” ujar Dadang.
Dirinya juga menambahkan sejauh ini sudah diperiksa beberapa saksi sejak beberpa bulan yang lalu.
“Tindak lanjut dari perkara ini jelas dan sudah pasti akan ada peningkatan dari sebelumnya penyelidikan kemudian sekarang ini tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. Hasil dari tindakan-tindakan atau upaya dari teman-teman penyidik ini akan sebentar lagi menunjukan siap tersangka atau yang paling bertanggung jawab dalam perkara atau kasus ini,” beber Dadang.
Sementara itu Bupati Bone Bolango melalui kuasa hukum ketika dimintai keteranganya menjelaskan bahwa dirinya hadir di Kejati hanya sebatas dimintai keterangan.
“Sebagai warga negara yang baik, pak bupati memenuhi panggilan pihak kejaksaan dan baru satu kali ini dipanggil masalah penyertaan modal di PDAM,” singkatnya.
Perlu diketahui saat ini Bupati Bone Bolango sementara dimintai keterangan lanjutan di ruangan pemeriksaan dan sebelumnya dirinya (Hamim,read) sempat keluar untuk melaksanakan ISHOMA.
Penulis : Tim Redaksi