LIGONEWS.ID, GORONTALO – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup Perumda Tirta Bulango ex Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango.
Kepada sejumlah media, Hamim Pou menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi bantaun hibah sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Bone Bolango pada tahun 2018 sampai dengan 2020.
“Selaku kepala daerah kan baru sekali dipanggil dan tadi saya sudah memberikan keterangan pada penyidik selengkap-lengkapnya, selebihnya bisa ditanya ke penyidiki,” jelas Hamim. Senin (10/07/2023).
Disinggung soal informasi ada aliran dana yang mengalir ke dirinya, Bupati 3 periode ini menepis issue tersebut dan mengarahkan kepada awak media untuk menanyakan lebih jelas kepada penyidik.
“Insya allah tidak ada, tanyakan ke penyidik. Ada 32 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik dari pukul 10.00 pagi sampai dengan selesai pada pukul 14.00 WITA, meskipun tadi juga diselingi sholat dzuhur,” kata Hamim sambil tersenyum.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar ketika diwawancarai menuturkan bahwa Bupati Bone Bolango Hamim Pou, diperiksa sebagi saksi dalam kasus dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango.
“Tentunya pemeriksaan tidak lari dari peran beliau selaku kepala daerah yang mengetahui persis mengenai penyelewengan dana di PDAM tersebut,” tutur Dadang.
Terakhir kata Dadang bahwa sejauh ini dirinya belum mengetahui berapa total jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango, tetapi dirinya menegaskan bahwa sudah ada hasil audit dari BPKP dan pemeriksaan selanjutnya akan ada saksi yang diperiksa.
“Saya belum sempat tanyakan ke penyidik berapa soal kerugian negara dan sejauh ini belum ada hasil penetapan tersangka, karena sebelum ada penetapan tersangka pihak penyidik akan melakukan gelar perkara siapa yang jadi tersangka dalam kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya awak media Ligonew.id, mendapatkan informasi dari salah satu sumber yang dapat dipercaya. Bahwa ada sejumlah uang mengalir ke Hamim Pou digunakan pada saat Pilkada Rp 4,5 Miliar serta mahar Rp 1 Miliar. Untuk Pileg kurang lebih Rp 2 Miliar yang diterima oleh oknum pengurus Parpol.
Selebihnya untuk kebenaran dari informasu tersebut saat ini awak media masih berupaya menghubungi Penyidik dan salah satu saksi MW yang telah diperiksa oleh Kejati Gorontalo.
Penulis : Tim Redaksi