OPINI.
LIGONEWS.ID, GORONTALO – Selaku Direktur Eksekutif Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Rakyat ( JAMPER) Provinsi Gorontalo. Saya Zainudin Hasiru, memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terutama kepada Kepala Kejaksaan (Kajati) Purwanto Joko Irianto.

Kajati Gorontalo kelihatanya serius menuntaskan dugaan kasus korupsi yg ditinggalkan kajati sebelumnya, contoh Firdaus Dewilmar mantan Kajati yang katanya kasus dugaan korupsi Bansos tinggal ganti halaman depan, dan segera dilimpahkan kepengadilan, bahkan katanya berkas dikejari sudah dikejati semua, alhasil nol. Assariatu bila tarekat bathilun, Al hakekatu bila ma’rifat aatilun, Artinya: syariat tanpa tarekat bathal adanya, hakekat tanpa ma’ Rifat maka dia kosong. Bisa dikata Firdaus ingkar janji.
Dalam hukum, korupsi harus didahulukan dari perkara lain, namun yg ada dugaan korupsi dana Bansos Tahun 2011 – 2012 berkasnya belum juga dilimpahkan.
Di lain pihak alasan dari Jaksa menunggu perhitungan BPKP dan saat ini hasil audit dari BPKP sudah ditangan Jaksa. Selaku Direktur Eksekutif, saya yakin dan percaya Kajati sekarang taat pada aturan perundang undangan yg berlaku.
Hal tersebut bisa dibuktikan dengan kemarin Bupati Bone Bolango Hamim Pou dipanggil diperiksa atas dugaan kasus korupsi di Perumda Tirta Bulango ekx PDAM Bone Bolango. Walaupun terkesan pada kasus dugaan korupsi Bansos Hamim Pou sudah berstatus tersangka yang seharusnya jaksa mendahulukan penanganannya. Pada tanggal 19 Juni 2023, kami mempertanyakan kasus dugaan korupsi bansos dan Perumda kami diterima oleh Kasi Penkum, Aspidsus dan intelnya dan jawaban dari mereka, bahwa mereka merah putih dan kedua kasus itu tinggal menunggu disposisi dari kejagung.
Terakhir saya berharap buat Kejagung, Kajati, jangan membela, melindungi orang yang diduga melakulan korupsi, niscaya tergolong korupsi bersama – sama. Apalah artinya sekeranjang kebenaran tanpa ada segenggam kekuasaan, Bukalah segenggam kekuasaan yg anda miliki, agar tercipta perpaduan sekeranjang kebenaran dimasyarakat.
Penulis : Zainudin Hasiru Editor : Tim Redaksi


















