LIGONEWS.ID, GORONTALO – Dugaan perbuatan tak senonoh dilakukan oleh Bupati Gorontalo terhadap Ifanah Abdulrahman telah viral dimana – mana.
Menyikapi hal tersebut, kembali Lembaga Adat Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan yang dihadiri para bate dan dilaksanakan di Kantor Lembaga Adat Provinsi Gorontalo di Kecamatan Limboto, Rabu (16/08/2023).
Pertemuan tersebut berlangsung selama lima jam dan dihadiri Ketua Lembaga Adat Kota Gorontalo Abdulah Paneo, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Subroto Duhe.
Usai pertemuan, Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, Drs. Hi. Ali D. Khaly menjelaskan bahwa adapun yang diputuskan pada pertemuan tersebut yaitu bagaimana caranya untuk meredam permasalahan yang sedang viral saat ini.
“Tolong dipercayakan ke lembaga adat untuk meredam permasalahan ini dan untuk kesekian kalinya lembaga adat tetap berperan. Beberpa bulan yang lalu kami sudah mengambil sikap dan ini kali kedua kami juga telah mengambil sikap,” ujarnya.
Disinggung sikap apa yang diambil oleh lembaga adat, dirinya mengatakan belum bisa menyampaikan ke publik terkait sikap apa yang telah diputuskan.
“Nanti dengan sendirinya kalian akan tahu, untuk sementara belum bisa diekspos ke publik,” tegasnya.

AD Khaly berharap dengan adanya pertemuan ini bisa meredam masyarakat Gorontalo, dirinya juga menyampaikan lewat pemberitaan ini masyarakat bisa tenang.
“Harus kita jaga bersama ketenangan dari pada daerah ini sebagai masyarakat adat. Saya juga berharap masalah ini jangan lagu ditambah – tambah. Lembaga adat juga bekerja dengan sangat jelas terkait apa yang diambil dengan cara prosedur adat dan tidak perlu disampaikan secara langsung ke masyarakat. Kerja lembaga adat itu selalu memperhatikan adab,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Subroto Duhe ketika dihubungi lewat sambungan telfon mengatakan sudah dipersiapkan sanksi adat yang akan diberikan kepada bupati.
“Tonggu itu sudah dipersiapkan, tetapi kita akan dengarkan dulu jawaban dari bupati seperti apa, contohnya ketika jawaban bupati terhadap isu ini adalah A, maka sanksi adatnya ini, kalau jawabanya B, sanksi adatnya juga yang ini dan seterunya seperti itu, artinya sudah kita siapkan sanksinya kepada beliau (bupati,read),” tandasnya. (DM)
Editor : Tim Redaksi.



















