LIGONEWS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea diundang untuk menghadiri resepsi pernikahan anak dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara disalah satu hotel ternama di Kota Makassar pada hari Sabtu (02/09).
Di momen tersebut Adhan Dambea mendapat penghargaan dari keluarga Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH, CGCAE, sebagai tamu khusus VIP atau Very Important Person (Menerima hak istimewa yang lebih penting daripada orang-orang biasa).
Menurut penjelasan Adhan Dambea bahwa diruangan tersebut turut hadir pejabat dari Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari dan Kepala Daerah dari berbagai Provinsi serta Kabupaten/Kota, dirinya mengungkapkan undang tersebut menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi dirinya.
“Sudah lama saya tidak ketemu dengan Pak Kajati Sulut ini, sebelumnya Pak Andi ini menjabat Aspidsus di Kejati Gorontalo waktu saya Wali Kota Gorontalo. Alhamdulillah saya diundang untuk diminta hadir dipesta anaknya dan dapat penghargaan oleh keluarga beliau untuk duduk sebagai tamu VIP,” jelas Adhan Dambea.
Lebih lanjut kata Adhan, setelah acara demi acara dimulai dirinya memberanikan diri untuk bertemu dengan Febrie Adriansyah selaku Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dirinya meminta waktu untuk foto bersama.
“Saya permisi sama Pak Febrie untuk foto bersama dan beliau (Febrie,read) mengatakan oh iya boleh silahkan saja. Saya jelaskan foto ini insya allah tidak dijadikan alat untuk menakut – nakuti atau memeras orang, foto ini akan saya perlihatkan kepada orang – orang atau pejabat yang lagi doyan korupsi dan beliau tertawa,” beber mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini. Senin (04/09/2023).

Selanjutnya Adhan Dambea bertanya kepada Jampidsus terkait surat PPATK apa bisa tidak dindahkan atau tidak diproses. Jawaban dari Febrie surat tersebut harus diproses dan menanyakan bahwa kejadian dimana itu.
“Beliau spontan menjawab, surat itu harus diproses, dimana itu ?,” ujar Dambea sambil menirukan ucapan Jampidsus.
Menanggapi pertanyaan dari Jampidsus, Adhan pun menjawab bahwa kejadian tersebut ada di Gorontalo, selanjutnya Febri menanyakan bahwa informasi ini dari mana ?
“Saya jawab, kebetulan mantan Kajati itu dekat dengan saya, Pak Firdaus yang cerita kepada saya bahwa ada surat dari PPATK. Ada nomor rekening seseorang dijelaskan dalam isi surat PPATK itu yang masuk sekian – sekian dan bahkan disitu disebutkan bahwa ada empat SPBU diduga merupakan pencucian uang,” jelas AD.
Disaat itu juga Febrie mempertanyakan kepada Adhan Dambea, kenapa ini hanya diam, AD pun mengatakan sampai sekarang tidak jalan proses tersebut, lebih lanjut kata AD bahwa sudah pernah keluar sprindik TPPU Perkara Korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) hingga saat ini tidak ada kabarnya.
“Dan setiap kali dicek, jawab dari Kejati sementara diproses, artinya saya perkenalkan juga bahwa saya ini mantan Walikota Gorontalo dan sebagai rakyat Gorontalo hari ini kami kesal kalau kerja aparat penegak hukum begini modelnya. Justru korupsi yang kecil – kecilan oleh oknum kepala desa mulai 50 sampai 100 juta itu diseriusi tetapi yang miliar tidak,” ungkap Adhan.
Mendengar hal tersebut kata Adhan bahwa Febrie mengatakan akan menanyakan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Serta Adhan mengungkakpan bahwa pertemuan tersebut merupakan rahmat bagi dirinya.
“Mudah – mudahan dengan pertemuan tersebut akan terungkaplah kondisi dari Gorontalo hari ini. Saya juga kurang mengerti kenapa masalah perjalan korupsi di Gorontalo ini sepertinya lambat, ada juga tetapi yang kecil, sementara yang milar – miliar sangat lambat dan tidak pernah diproses. Saya katakan kalau masalah saya sudalah, saat ini umur saya sudah 65 tahun dan sangat bersyukur masih dapat lima tahun, tetapi kasihan anak cucu kita yang akan korban dan sementara kita yang hidup saat ini tidak memikirkan itu. Saya katakan juga kepada Jampidsus, kadangkalah stres memikirkan ini dan saya tegaskan juga saya tidak melapor cuman secara kebetulan ketemu disini,” pungkas Adhan Dambea.
Perlu diketahui juga dalam waktu dekat ini rencananya Adhan Dambea akan mendatangin kantor PPATK Untuk mempertanyakan langkah selanjutnya terskait Dugaan Korupsi GORR. (DM)
Editor : Tim Redaksi.