LIGONEWS.ID, GORONTALO – Komisi II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo memanggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru dan perwakilan Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Limboto Barat, keluarga korban dan tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang kejadian dugaan pemukulan siswa melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (03/10/2023).
Hadir dalam forum RDP, Kepala Dinas Pendidikan, Titianto Pauweni, Kepala Sekolah, Sunarti Zees dan perwakilan pengawas.
Ketua Komisi II Sarifudin Hanasi menyampaikan, rapat dengar pendapat yang dilakukan bukan dalam rangka mengambil sikap, namun untuk meminta klarifikasi dan penjelasan tentang kejadian perundungan itu, baik dari Kepala Sekolah yang bersangkutan, Dinas Pendidikan dan Guru, Siswa Sekolah dan Orang Tua.
“Dalam rapat dengar pendapat ini kita belum menentukan sikap, kita memanggil untuk meminta penjelasan dan penjelasan kronologis kejadian dugaan pemukulan siswa,” ucap Sarifudin saat membuka RDP.
Sementara itu dari kesaksian dua orang siswa yang dihadirkan pada RDP membenarkan pemukulan dilakukan kepsek terhadap salah satu siswa pada saat upacara bendera merah putih.
“Iya saya lihat pak, pada saat kenaikan bendera merah putih salah mengangkat tangan, dia angkat tangan ba hormat sebelah kiri. Baru kepsek langsung kasih turun dia punya tangan baru diputar terus dipukul,” ucap salah satu siswa.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu Guru di SDN 13 Limboto Barat.
“Saya hadir disini diminta sebagai saksi, jadi apa yang disampaikan oleh anak-anak tadi itu benar pak, iya dikasih turun tangan sebelah kiri, diputar dan dipukul,” ujar Maryam Yusuf.
Ditempat yang sama, lagi-lagi Kepsek Sunarti Zees dihadapan para Anggota DPRD, Kadis Pendidikan, serta tamu undangan lainya membantah dengan tegas atas tuduhan pemukulan tersebut.
“Saya tidak melakukan pemukulan pak, cuman saya kasih turun tanganya dan saya pindahkan posisinya. Serta kejadian itu pada hari Senin tanggal (25/09/2023) dan pada hari Selasa, Rabu dia masuk sekolah dengan keadaan baik-baik saja,” ungkap Kepsek.
Diruangan itu juga pihak keluarga yang diwakili pemuda Desa Padengo, Ishak Abdul menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo agar Kepsek tersebut dipindahkan dari SDN 13 Kabupaten Gorontalo.
“Izin pak, penyampaian pihak keluarga kami tidak mau lagi kepsek disekolah ini, siswa juga sudah tidak mau sekolah kalau kepsek masih disini, siswa-siswa bilang kepsek jahat. Bahkan saya lihat dari tadi tidak ada satu kata yaitu permohonan maaf yang keluar dari kepsek,” tandas Ishak.
Hasil pantaun di DPRD akan ada rapat kecil bersama pihak terkait guna mendapatkan solusi dan rekomendasi nasib dari Kepsek. (DM)
Editor : Tim Redaksi.