LIGONEWS.ID, GORONTALO – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumd) Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Ahmad Bahri membantah adanya tudingan pengelolaan keuangan perusahaan yang bermasalah.
Kepada media ini dirinya dengan tegas mengatakan tidak ada sedikitpun niatnya untuk melakukan penyelewengan anggaran yang ada di Perumda Tirta Bulango.
“Niat saya baik untuk menyelamatkan perusahaan ini, semenjak saya masuk disini masalah keuangan yang jadi tanggung jawab saya dan sebagai leader wajib saya mempertanggung jawabkan apa yang menjadi tangggung jawab saya. Dari segi pengeloloaan keuangan, masalah tehknis dan lain-lain itu menjadi tanggung jawab saya,” tegas Ahmad Bahri, saat ditemui disalah satu restoran yang ada di pusat Kota Gorontalo, Senin (09/10/2023).
Bahkan soal pemberitaan yang menuding dirinya melakukan penyalahgunaan wewenang pun ditanggapi dengan santai dan tidak ada niat bagi dirinya untuk menyalahkan siapa saja terkait pemberitaan tersebut, melainkan dirinya menjadikan tudingan tersebut untuk menjadi lebih baik lagi.
“Saya tidak mempersoalkan tudingan tersebut, saya tau dibalik pemberitaan ini ada beberapa oknum yang pingin menggantikan posisi saya sebagai direktur. Intinya saya akan berbuat yang terbaik di perusahaan yang tidak sehat ini, saya optimis dengan langkah – langkah yang saya miliki dan sudah saya paparkan kepada Pemerinth Daerah serta Dewan Pengawas tersebut akan saya perjuangkan,” ujar Ahmad.
Disinggung soal tuntutan dari beberapa karyawan yang sudah berada di meja Wakil Bupati, sang direktur dengan santainya menjawab bahwa sudah ada evaluasi tapi sampai dengan saat ini tidak hasil, rekomendasi apapun dari Pemerintah Daerah Bone Bolango.
“Pertanyaan saya apakah ada hasil otentik dari evaluasi yangg dilakukan oleh Pemda terhadap laporan tersebut ?, saat ini sudah muncul pemberitaan, inilah yang membuat pribadi saya merasa disudutkan,” ucapnya.
Disinggung soal besaran gaji yang diterima oleh direktrur dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini, dimana kita ketahui bahwa Perumda Tirta Bulango masih dalam keadaan sakit pasca ditinggal oleh direktur sebelumnya. Pada awalnya dirinya mengatakan bahwa gaji pokok yang diterima sebesar Rp 13.750.000 dan mendapatkan tunjangan. Kalau dari sisi aturan kata Ahmad Bahri bawa hal tersebut jauh dari ketentuan yang ada.
“Saya tau kondisi PDAM seperti ini, maka saya mreakukan penurunan gaji, jadi bukan hanya karyawan diturunkan gajinya, tapi saya juga selaku direktur menurunkan gaji saya tersebut dan tolong digaris bawahi, bahwa terjadi penurunan gaji tersebut bukan dilakukan semena-mena dan ini adalah bentuk penyesuaian dan saya melihat dari sisi aturanya. Contohnya sebelumnya ya, mereka mendapat tunjangan jabatan juga mendapatkan tunjangan pelaksana dan yang saya lakukan adalah penyesuaian, kalau sudah dapat tunjangan jabatan ya tentunya tidak dapat tunjagan pelaksana.
“Saya juga melakukan penyesuaian tunjangan keluarga, yang sebelumnya sumai selaku karyawan mendapatkan tunjangan istri dan tunjangan ketiga anak, saat saya melakukan penyesuaian tunjangan untuk anak yang tadinya tiga saat ini tinggal dua yang mendapatkan tunjangan, saya melihat tidak sesuai dengan aturan makanya saya lakukan penyesuaian. Gaji yang saya dapatkan kurang lebih Rp 17.000.000 dan saya tidak mengambil tunjangan representatif dan untuk tunjangan BBM itu saya melakukan pembenahan dan kadang – kadang melakukan pekerjaan 2 × 24 jam dan saya sudah kelilingi ini untuk melihat sistem dalam melakukan pembenahan,” jelasnya.
Soal laporan harian pemasukan dan pengeluaran kas yang tidak trnasparan dan tidak tercatat sejak bulan Februari – Agustus 2023. Dirinya menegaskan bahwa hal tersebut sangat keliru dan perlu diluruskan.
“Saya leader nya, ada bagian – bagian yang melaksanakan itu semuanya. Nah dipertanyakan apakah bagian – bagian itu bekerja atau tidak ? Nanti dipenghujung seperti ini saya turun, eh bagian administrasi keuangan, laporan keuangan tidak ada, kamu bertanggung jawab terhadap ini, kok tidak ada ?. Sistem ini berjalan sebagimana tupoksi yang sebenarnya. Sampai dengan sekarang saya bermalam – malam untuk menyelesaikan laporan administari dan laporan keuangan, gila ngga ? saya berlaku sebagai direktur, kepala bagian, kepala seksi,” ungkap Ahmad Bahri.
Penjelasan Direktur soal hutang yang dipinjam, tidak jelas peruntukanya dan tidak jelas pencatatanya dalam laporan keuangan tanpa koordinasi dengan manager administrasi dan keuangan.
“Kita tahu bersama bahwa PDAM bermasalah, baik dari sisi tehknisnya kemarin itu di Tapa cs itu ada tiga yang bermasalah dan sama sekali tidak bergungsi dan bermasalah, saya datang kesini untuk melakukan perbaikan di IPA Langge, Longalo dan Longalo dua yang saat ini sudah ada tapi tidak difungsikan, nah dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan apakah tidak liner dengan kost keuangan ? dan ini adalah persoalan internal perusahaan yang nota bene tidak perlu dikeluarkan dan masalah managemen itu adalah tanggung jawab direktur,” bebernya.
Pengambilan uang sejumlah Rp 30.000.000 oleh direktur dengan alasan uang muka THR tahun 2024 dan tidak jelas dananya disimpan dimana.
“Managemen keuangan PDAM ini sangat parah, beban pengeluaran dan pemasukan tidak seimbang. Cash Flow kita terkoreksi negatif, beban pengeluaran kita tidak bisa mengakomodir semuanya. Pada bulan Maret dan April PDRB kita yang dipakai pelanggang 362 juta sementara beban kita waktu itu 400 juta sekian, maka dsitu akan tekoreksi negatif. Di bulan puasa itu jam kerja teman-teman sedikit otomatis tidak linier dengan penerimaan. Maka itulah berefek kepada pinjaman BRI, jadi saya sudah sampaikan ke BRI ini bukan lagi tanggungjawab person, melainkan tanggungjawab perusahaan,”
“Masuk bulan ke empat, THR yang terjadi adalah waktu itu memang parah keuanganya, dikondisi itu maka akan terkoreksi beban biaya, pengeluaran yang 400 juta sekian ditambah THR maka lebih parah lagi, tapi bukan berarti saya sebagi leader disitu tidak bertanggung jawab, yang terpenting THR harus selesai dan tidak yang tidak dibayarkan,” jawabnya.
Selanjutnya terkait tudingan pekerjaan sambungan pipa di UNG menggunakan barang bekas, dirinya sangat menyayangkan atas tudingan tersebut. Menurut Ahmad Bahri, bahwa dirinya dalam pekerjaan tersebut tidak menggunakan barang bekas.
“Barang bekas itu barang yang telah digunakan terus diambil lagi dan digunakan dipekerjaan yang baru. Serta mobil yang katanya ditahan oleh pihak pekerja itu tidak benar, mobil tersebut berada dirumah. Sejatinya apa yang ditudingkan kepada saya itu merupakan flash back pada tahun – tahun sebelumnya, sehingga saya tegaskan melalui klarifisaki ini apa yang dituduhkan kepada saya tidak lah benar,” tandasnya. (DM)
Editor : Tim Redaksi.




















