LIGONEWS.ID, GORONTALO – Wakil Menteri Advokasi IAIN Sultan Amai Gorontalo Andi Taufik angkat bicara terkait dengan kecelakaan yang mengakibatkan kematian kepada salah satu mahasiswa FM (19) jurusan Bahasa Arab yg terjadi pada tanggal 15 November 2023.
Andi mengatakan bahwa dirinya mendengar banyak sekali pembicaraan terkait dengan kecelakaan yang merenggut nyawa salah satu mahasiswa IAIN tersebut. Karena masi belum diketahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini.
“Dari beberapa cerita dan keterangan masyarakat setempat mereka mengatakan penyebab terjadinya kecelakaan itu diduga diakibatkan korban dikejar oleh oknum Satlantas Polres Gorontalo. Sehingga korban coba melarikan diri dan terjadilah kecelakaan yg merenggut nyawa korban,” kata Andi. Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut dirinya dan mahasiswa IAIN merasa kecewa jika keterangan masyarakat tersebut benar adanya, karena sesuai dengan prosedur razia polisi berdasarkan PP Nomor 80 Tahun 2012, yakni, razia dilakukan ditempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Menurut saya apapun alasanya mengejar pelanggar lalu lintas tidak bisa dibenarkan karena membahayakan keselamatan. Tentu ini bertolak belakang dengan prosedur razia polisi berdasarkan PP nomor 80 tersebut. Lebih khususnya Terkait poin keselamatan, dalam prosedur razia polisi PP nomor 80 itu juga satlantas diperintahkan dalam melakukan razia, polisi harus berpedoman pada kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andi.
“Jadi sudah jelas melanggar ketika sudah menggangu keselamatan orang sesuai dengan bunyi PP nomor 80 tersebut. Dengan tegas saya sampaikan hari ini, saya meminta kepada Kasat Lantas Polres Gorontalo atau pun Kapolres Gorontalo untuk segera memberikan klarifikasi terkait dengan kejadian kecelakaan tersebut. Kami memberikan ultimatum sampai dengan tanggal 20 November untuk Satlantas atapun Kapolres Gorontalo memberikan klarifikasi. Karena hari ini ditengah masyarakat sudah mulai beredar informasi bahwa penyebab kematian korban dikarenakan dikejar oleh oknum Satlantas Polres Gorontalo melalui operasi hunting,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), Iptu Irawan Kusumo S.Tr.K, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp celularnya mengatakan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas tersebut murni tabrakan motor dengan motor.
“Ada saksi kunci dilokasi kejadian, kemudian bukti yang menguatkan lagi ada hasil rekaman Cctv dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo. Setelah anggota saya mengecek hasil Cctv nya bahwa si korban lakalantas ini melaju dengan kecepatan yang tinggi dan tidak terlihat ada anggota saya yang mengejar,” pungkasnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.




















