LIGONEWS.ID, GORONTALO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Kaum Pembela Rakyat Republik Indonesia (FKPR-RI), Kiki Paulus, meminta hasil seleksi jabatan Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo dibatalkan.
Menurut Kiki, terdapat kekeliruan Tiga nama dari hasil yang diumumkan pada surat dengan nomor : 800/PANSEL/-JPTP/2025.
“Kami meminta agar Bupati dan Timsel untuk segera membatalkan hasil seleksi Sekda tersebut. Sebab kami melihat ada kekeliruan yang besar dan membahayakan bagi daerah, jika hasil itu ditindaklanjuti,” tegas Kiki.
“Dari hasil seleksi ada nama yang dinyatakan lolos oleh Timsel, yang kami nilai cacat ideologis bahkan mengancam penyusupan khilafah di Kabupaten Gorontalo. Nama itu adalah Dr. Abd. Manaf Dunggio yang kita ketahui Bersama adalah mantan ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Gorontalo. Dan kita ketahui bersama, HTI adalah organisasi terlarang karena secara terang-terangan menolak Pancasila dan berencana mengganti system negara dengan Khilafah,” lanjut Kiki.
Kiki mengatakan bahwa Pancasila dan Undang-undang adalah dasar dan ideologi resmi NKRI. Tiba-tiba ada nama yang menentang hal tersebut, yang kemudian diloloskan oleh Timsel dan Bupati Gorontalo, untuk menjadi Panglima ASN.
“Kami yakin, sebelum seluruh calon yang mengikuti seleksi, terlebih dahulu sudah meminta izin kepada Bupati, sehingga bagaimana mungkin ada nama yang pernah menjadi pimpinan organisasi penentang Pancasila, masuk dalam nominasi tersebut. Ini yang patut dipertanyakan, apalagi yang bersangkutan lolos pada daftar tiga besar,” kata Kiki.
“Ada sebuah miskomunikasi yang terjadi pada Riwayat calon Sekda, yang tidak diketahui Bupati. Tapi, masa iya, Bupati ini punya Tim Kerja, punya staf ahli dan staf khusus, emang mereka tidak memberikan masukan kepada Bupati terkait Riwayat dari salah satu calon,” ucap Kiki.
Mengenai hasil seleksi tersebut, Kiki dengan segera akan melaporkannya. Kata dia, Pihaknya sementara merampungkan data-data terkait lolosnya eks ketua HTI pada seleksi calon Sekda Kabupaten Gorontalo.
“Kami yakin ini membahayakan daerah kedepannya, putusan Timsel ini cacat ideologis dan berbahaya bagi Negara dan Bangsa. Kali pertama terjadi di Kabupaten Gorontalo, dan oleh karena itu, kami akan melaporkan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Timsel ke Kemendagri dan meminta BKN untuk tidak menyetujui 3 nama hasil seleksi calon Sekda itu,” ungkapnya
“Bukan Cuma di Kemendagri dan KASN kami akan melaporkan Bupati Sofyan Puhi ke Kepolisian, BIN dan Kejaksaan, berkaitan dengan lolosnya Eks Ketua HTI di seleksi itu. Sebab ini tidak bisa disebut kesalahan administrasi, tapi juga menjadi kelalaian yang perlu diseriusi oleh seluruh unsur,” tutup Kiki.
Dikutip dari Dbutota.id, Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Tim Seleksi Calon Sekda Kabupaten Gorontalo Prof. Rauf Hatu, belum merespon Seluller dan saluran WhatsApp nya.