LIGONEWS.ID, Pohuwato – Limbah medis kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Kabupaten Pohuwato terlihat berserakan dan menumpuk di luar gudang Tempat Penyimpanan Sementara (TPS).
Pengelola RSUD Bumi Panua diduga melakukan pembiaran terhadap sampah medis tersebut. Pasalnya, selama beberapa bulan limbah dibiarkan tergeletak begitu saja di luar gudang penyimpanan. Dari hasil pantauan wartawan Ligonews.id Limbah medis B3 yang terbungkus kantong berwana hitam dan karung itu terlihat menumpuk dan tidak ditata dengan baik. Ironisnya, sebagian plastik dan karung sobek hingga sampah medis tersebut bisa dilihat.
Sesuai aturan limbah medis itu seharusnya disimpan di tempat penyimpanan sementara (TPS) yang nantinya akan diangkut oleh penanggung jawab atau pihak ketiga yaitu PT. Mitra Hijau Asia.
Sampah dan limbah kategori B3 itu seharusnya disimpan dalam gudang penyimpanan paling lama 90 hari dan dikunci dengan rapat untuk menghindari akses oleh pihak yang tidak berkepentingan, terlindungi dari sinar matahari, hujan, angin kencang, banjir, dan faktor lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau bencana kerja, serta tidak dapat diakses oleh hewan.

Direktur RSUD Bumi Panua, dr Yenny Ahmad melalui Penanggungjawab Kesehatan Lingkungan Ivon Idrak Luneto ketika dikonfirmasi yang ditemui di ruangannya, Selasa (19/07/2022) mengatakan sejak tahun 2016 RSUD Bumi Panua sudah membuat TPS limbah B3 dengan ukuran 3 X 9 meter.
“Meskipun masih dibawah standar tapi kami sudah mengupayakan pembangunan TPS limbah B3 sebelum diolah, sebelumnya juga kita menggunakan insinerator tapi karena kendala perizinan kita sudah tidak menggunakan insinerator tersebut. Sejak tahun 2018 kita menggunakan pihak ketiga, jadi sebelum diangkut kita simpan di TPS tersebut dan mungkin masih dibawah standar tetapi itu sudah upaya kami melakukan pembangunan TPS,” kata Ivon Luneto.
Ivon juga menjelaskan terkait limbah B3 yang menumpuk diluar TPS bukan sebagai bentuk kesengajaan tetapi mengutamakan Limba medis infeksius disimpan di TPS dan limbah seperti botol infus ditumpuk diluar TPS serta dengan adanya Covid 19 terjadilah peningkatan jumlah limbah B3.
“Limbah infeksius yang mengandung darah atau cairan tubuh biasanya berasal dari prosedur medis tertentu, seperti operasi atau pengambilan sampel di laboratorium. Contohnya Limbah medis bisa berupa darah, cairan tubuh maupun alat-alat yang sudah terkontaminasi seperti jarum suntik, kain kasa, selang infus, dan lain-lain. Ini yang kami utamakan disimpan di TPS,” jelasnya.
“Untuk botol infus kita keluarkan sisa cairannya dan botol tersebut dibersihkan serta kita pecahkan atau dibelah untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan untuk sisa cairan botol infus kita alihkan menuju IPAL,” lanjut Ivon.

Selanjutnya dirinya juga menguraikan bahwa Limbah infeksius ini jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber kontaminasi. Pada limbah darah, misalnya, jika berasal dari pasien yang mengidap penyakit infeksius, maka jika tidak sengaja tersentuh orang, akan bisa menularkan penyakit. Begitu pula dengan limbah jarum suntik yang bisa melukai orang lain jika dibuang sembarangan. Maka dari itu, pengelolaan limbah medis adalah hal yang sangat penting dilakukan.
“Untuk pengangkutan limbah B3 oleh pihak ketiga dilakukan paling lambat satu bulan sekali dan kita utamakan limbah infeksius serta botol infus sengaja kita tampung disekitar TPS dan jauh dari jangkauan masyarakat umum sebab TPS tempatnya dibagian belakang dari rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu sebagi penanggungjawab kesehatan lingkungan di rumah sakit tersebut dirinya mengaku pada tahun ini akan memperluas TPS dengan anggaran 200 juta. Sebab menurutnya setiap bulan volume limbah B3 di RSUD Bumi Panua mengalami peningkatan.
“Tahun ini anggarannya sudah ada, kita kan BULD selanjutnya perencanaan, gambar dan RAB nya sudah ada atau menunggu proses pemilihan penyedia sebagai pelaksana pekerjaan dan akan memperluas TPS meskipun anggaran sederhana, kita harus menambah kapasitas TPS B3 ini, apabila kita biarkan ini akan berbahaya dikemudian hari,” tandas Ivon.
Penulis : Dafid Mohamad.

















